BST Dipotong 50 Persen, Warga Karawang Minta Mensos Turun Tangan

BST Dipotong 50 Persen, Warga Karawang Minta Mensos Turun Tangan

Yuda Febrian Silitonga - detikNews
Kamis, 05 Agu 2021 20:27 WIB
Warga di Karawang mengaku BST yang diterimanya disunat 50 persen
Warga di Karawang mengaku BST yang diterimanya disunat 50 persen (Foto: Istimewa)
Karawang -

Beredar video warga di Karawang mengaku bantuan sosial tunai (BTS) yang diterimanya dipotong 50 persen oleh oknum perangkat desa. Warga tersebut meminta Mensos Tri Risma Maharani turun tangan.

Video viral itu diunggah di Instagram @infokrw dua hari lalu, kemudian dibagikan banyak netizen Karawang. Dalam unggahan video berdurasi, 2 menit lebih itu, warga yang bernama Ade Munim, meminta Mensos Risma Tri Maharani untuk turun tangan, dalam pemotongan dana BST yang diterimanya.

Saat detikcom menelusuri ke lokasinya, warga bernama Ade Munim (42) mengakui mengalami pemotongan dana BST hingga 50 persen.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi, harusnya saya dapat Rp 600 ribu, tapi oleh perangkat desa dipotong jadi Rp 300 ribu," kata Ade yang bertempat tinggal di RT 03 RW 01, Dusun Pasir Talaga, Desa Pasir Talaga, Kecamatan Telagasari, Karawang, saat diwawancarai, Kamis (5/8/2021).

Lanjutnya, pemotongan itu terjadi pada Selasa (27/7) akhir bulan lalu, saat itu, ia dihubungi RT setempat untuk mengambil BST di kediaman RT, setelah mengambil BST sebesar Rp 600 ribu, ia lalu diminta Rp 300 ribu oleh perangkat desa, dengan alasan untuk sumbangan pasien COVID-19.

ADVERTISEMENT

"Awalnya begini pak, waktu itu hari Selasa pengambilan BST yang Rp 600 ribu, waktu itu saya dikasih oleh pegawai pos 600 ribu, tapi di rumah RT, pas pengambilan uang itu, sisanya cuma 300 ribu, itu diambil oleh perangkat desa, dengan alasan buat bantuan yg kena covid-19," kata Ade yang bekerja sebagai seniman jalanan.

Dijelaskannya kembali, saat mengambil BST itu, ia mengakui, seolah dijegal oleh pihak perangkat desa saat ingin pulang, usai pengambilan BST.

"Jadi posisinya itu, saat saya ambil BST dari petugas pos, di rumah RT, ada perangkat desa yang sudah menunggu di luar rumah RT, dan saat saya pulang, langsung dijegal, dan meminta Rp 300 ribu," ungkapnya.

Merasa ada kejanggalan ia lalu, bercerita kepada warga penerima BST lainnya, dan ternyata mengalami hal sama.

"Jadi saya tanya ke tetangga yang juga dapat BST sama dipotong," katanya.

Setelah itu, ia dan warga lainnya, kemudian meminta bantuan kepada tokoh pemuda sekitar, untuk mengungkap kejanggalan pemotongan BST ini.

"Jadi dua hari setelah kejadian pemotongan itu, saya dan warga lainnya ke rumah Kang Roskie, kebetulan dia aktif di lembaga, dan meminta bantuannya," tuturnya.

Saat di rumahnya itulah, ia lalu membuat video yang akhirnya viral di Karawang.

"Terus saya buat video itu, biar peristiwa ini sampai ke menteri," tandasnya.

Sementara itu, saat ditemui, Roskie Anggawijaya (29) mengakui tengah menjadi pendamping hukum dari warga yang dipotong BST nya.

"Saya saat ini tengah mendampingi warga, untuk membantu mengungkap alasan pemotongan BST oleh perangkat desa, karena hal ini begitu janggal, apalagi kami sudah melakukan audiensi dengan perangkat desa, namun tidak dihadiri kepala desanya, hanya ada sekretaris desa, dan katanya, alasan pemotongannya pun karena sudah disepakati oleh warga dengan tanda tangan di surat pernyataan, padahal warga tidak merasa sepakat, dan tidak mengetahui adanya surat pernyataan tersebut," kata Roskie.

Lanjutnya, memang sebelum kejadian pembagian BST, warga mengakui pernah diminta menandatangani surat, namun tidak dijelaskan maksud dari surat tersebut.

"Memang sebelumnya itu, pada hari Sabtu sebelum pembagian BST, warga disuruh ke rumah RT untuk vaksin, dan menandatangani surat, tapi tidak tahu surat apa, dan namanya warga tidak banyak mengerti, akhirnya tanda tangan begitu saja," terangnya.

Hingga saat ini, diakui Roskie, sudah ada tim dari kepolisian turun, dan meminta keterangan dari warga.

"Jadi kemarin malam, sudah ada dari tim Tipikor dari Polres ke saya, dan meminta keterangan warga," tuturnya.

Ia juga menambahkan, bersama kuasa hukum, kasus ini sudah dilaporkan juga ke kejaksaan.

"Saya, dan tim kuasa hukum, sudah melimpahkan berkas laporan ke kejaksaan," tandasnya.

Saat dikonfirmasi Plt Dinas Pemberdayaan Masyarakat, dan Pemberdayaan Desa (DPMPD) Karawang, Akhmad Hidayat menuturkan pihaknya belum mendapatkan laporan resmi dari kecamatan terkait kasus adanya pemotongan BST.

"Saya belum mendapatkan laporan resmi dari kecamatan, terkait adanya pemotongan BST di Desa Pasir Talaga," kata Hidayat saat dihubungi melalui telepon selular.

Ia pun menjelaskan, jika memang terbukti ada unsur pidana yang dilakukan oleh kepala desa, atau perangkat desa. Pihaknya akan melakukan pembinaan.

"Kalau memang misal melakukan tindak pidana dari kepala desa atau perangkat desa, kami akan melakukan pembinaan, dan memberikan langkah-langkah penyelesaian," ungkapnya.

Selain itu Kasat Reskrim AKP Oliestha Wicaksono menuturkan tengah mendalami informasi tersebut."Untuk kasus diduga adanya pemotongan BST, tengah kami lidik," katanya saat dikonfirmasi melalui WhatsApp.

(mud/mud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads