Duh, Warga Penerima BST di Tasik Dipotong Rp 100 Ribu

Duh, Warga Penerima BST di Tasik Dipotong Rp 100 Ribu

Deden Rahadian - detikNews
Rabu, 04 Agu 2021 22:20 WIB
Corona Viruses against Dark Background
Foto: Ilustrasi (Getty Images/loops7).
Tasikmalaya -

Puluhan warga Desa Kurniabakti, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Tasikmalaya alami pemotongan bantuan sosial tunai (BST). Sedikitnya terdapat 30 orang penerima bantuan sosial tunai (BST) alami pemotongan Rp 100 ribu. Mereka hanya menerima Rp 500 ribu dari seharusnya Rp 600 ribu setiap pencairan.

"Nerima sudah dua kali pak bulan kemarin sama bulan ini. Diambil seratua ribu di sini di Rw sini. Lima ratus ribunya buat kami. Seratus ribunya untuk dikumpulkan dan dibagikan lagi ke warga lain yang belum masuk daftar Penerima BST," ucap Yuyu, salah seorang penerima BST di rumahnya, Rabu (04/08/21).

Diketahui, pemotongan dilakukan pihak rukun warga dan rukun tetangga setempat. "Dikumpulinnya di sini di ka-RW-an," ucap Titin warga lainnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pihak rukun tetangga mengaku pemotongan dilakukan atas kesepakatan dengan penerima BST. Uang yang terkumpul berjumlah Rp juta. Uang itu kemudian dibagikan kembali untuk warga kurang mampu yang belum masuk daftar penerima bantuan.

"Ini memang inisiatif RT jadi dipotong Rp 100 ribu kemudian uangnya bukan buat siapa-siapa. Tapi dibagikan lagi pak ke warga lain duafa," ucap Cicih, salah satu Ketua RT.

ADVERTISEMENT

Selain tidak ada unsur paksaan, pemotongan uang BST ini murni kesadaran penerima. Sejumlah penerima memilih tidak menyerahkan uang Rp 100 ribu karena banyak kebutuhan.

"Ada juga yang enggak ikhlas enggak ngasih kita enggak paksa juga pak. Tapi kebanyakan ngasih untuk bantu sesama. Kan sama-sama terdampak COVID-19," ucap Cicih.

Meski tidak dibenarkan secara aturan, hal ini dilakukan sebagai bentuk kearifan lokal saling bantu di tengah pandemi COVID-19. Penerima BST memberikan sebagian bantuan untuk masyarakat lain yang sama terdampak pandemi COVID-19.

Ketua Apdesi Kecamatan Ciawi Yanto mengaku tidak ada perintah dari pihak desa untuk melakukan pemotongan karena menyalahi aturan. Penerima BST menyerahkan uang Rp 100 ribu untuk membantu masyarakat lain.

"Jadi enggak ada perintah dari pihak desamah. Tetapi memang atas inisiatif penerima untuk saling membantu. Uang yang terkumpul dibagikan lagi pada warga lain masing masing Rp 50 ribu per orang," ujarnya.

(mso/mso)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads