Warga Kampung Pangkalan Hilir, RT 2 RW 9, Desa Cimanggu, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat (KBB), geger usai temukan seratusan koin kuno peninggalan zaman Belanda.
Ukuran koinnya berbeda-beda. Ciri paling mencolok dari koin kuno tersebut yakni terpatrinya tulisan 'NEDERLANDSCH INDIE'. Lalu ada pula koin yang bertuliskan aksara pegon atau abjad Arab untuk menuliskan bahasa Jawa dan Sunda yang berbunyi 'Seperempat Puluh Rupiah'.
Sedangkan untuk nominalnya, ada koin yang bernilai 2 1/2 cent serta 1 cent. Tertera juga tahun pembuatan uang tersebut mulai dari paling tua yakni tahun 1837, kemudian tahun 1857, hingga yang paling muda yakni tahun 1915.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Biasanya kalau dalam jumlah banyak seperti itu, ada unsur sengaja disembunyikan. Lalu yang menyembunyikannya meninggal tanpa sempat kasih kabar ke penerusnya," ucap Kepala Seksi Sejarah dan Cagar Budaya Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) KBB Asep Diki saat dikonfirmasi Rabu (4/8/2021).
Dilihat dari bentuk dan tahunnya, koin itu merupakan peninggalan zaman Hindia Belanda. Namun pihaknya belum menemukan literatur tertulis yang bisa menjelaskan alasan di balik keberadaan koin kuno di kampung tersebut.
"Sulit kalau untuk menemukan literatur tertulisnya. Paling kami bisa coba gali melalui metode lisan ke orang-orang yang dituakan di daerah sekitar," ujar Asep.
Simak juga 'Warga Tulungagung Temukan Sumur Kuno Diduga Era Majapahit':
Guna mengetahui nilai sejarah di balik koin kuno tersebut, pihaknya bakal menggandeng kolektor dan orang yang paham dalam kajian numismatika dan bidang heritage di Bank Indonesia (BI).
"Ada ahli-ahli uang logam, namanya numismatic. Cuma sayang di kita (Disparbud KBB) tidak ada. Kita coba konfirmasi juga ke Bank Indonesia di bidang heritage-nya," ucap Asep.
Pihaknya sudah mengambil beberapa sampel koin kuno tersebut untuk diperlihatkan pada kolektor. "Langkah yang kita ambil sementara ini, kita perlihatkan gambarnya ke kolektor uang logam. Tapi biasanya tetap nggak bisa mengidentifikasi kalau enggak lihat langsung," tuturnya.
Dia mengimbau warga yang menemukan koin tersebut menyimpannya agar nanti bisa ditindaklanjuti dengan penelitian sejarah dan penggolongan benda cagar budaya. "Diamankan saja dulu agar nanti bisa ditindaklanjuti oleh kajian, apakah memenuhi kriteria benda cagar budaya atau tidak. Kalau lihat sekilas dari fisiknya keluaran Hindia Belanda, artinya usianya lebih dari 50 tahun," kata Asep.