Pilu PMI Indramayu 11 Tahun Tak Digaji Majikan di Arab Saudi

Pilu PMI Indramayu 11 Tahun Tak Digaji Majikan di Arab Saudi

Dony Indra Ramadhan - detikNews
Selasa, 03 Agu 2021 16:14 WIB
Uang Gaji
Ilustrasi (Foto: iStock)
Bandung -

Seorang pekerja migran Indonesia (PMI) asal Indramayu tak bisa pulang ke tanah air. Sebab, selama 11 tahun bekerja di Arab Saudi, PMI bernama Yati Kusniyawati tak diberi upah oleh majikan.

Kisah pilu Yati tersebut sampai ke telinga Badan Perlindungan Pekerjaan Migran Indonesia (BP2MI). Tim BP2MI kemudian menelusuri informasi tersebut dengan mendatangi keluarga di kawasan Jatibarang, Indramayu.

"Tadi menghubungi keluarga PMI. Jadi memang benar Mi itu sudah 11 tahun bekerja dan tidak bisa pulang karena gajinya tak dibayarkan," ucap Kepala BP2MI Bandung Erwin Rachmat melalui Kasi Perlindungan dan Pemberdayaan UPT BP2MI Bandung N Wepy saat dihubungi, Selasa (3/8/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Wepy menuturkan berdasarkan informasi terakhir yang diterima, posisi PMI tersebut saat ini masih berada di kediaman majikannya. Soal kondisi fisik PMI tersebut, kata Wepy, berdasarkan keterangan dari pihak keluarga, Yati tak mengalami kekerasan fisik.

"Informasi dari kakanya sih tidak ada, hanya gaji saja tapi nanti akan dicek juga kondisi PMI-nya," kata dia.

ADVERTISEMENT

Berbagai upaya akan dilakukan BP2MI untuk menangani kasus ini. Pihaknya berkoordinasi dengan Lembaga Terpadu Satu Atap (LTSA) Cirebon termasuk dengan kementerian luar negeri.

"Secara otomatis, kami sudah mendatangi keluarga kemarin, berkomunikasi dengan kakaknya, nanti kasusnya keluarga mengadu ke kami, kasusnya apakah sudah dikuasakan atau tidak, tetapi yang pasti karena kami pemerintah, keluarga harus mengadu ke LTSA, ke kami, nanti kami bersurat untuk diteruskan ke perwakilan. Kami juga tetap berkomunikasi dengan Kemlu," kata dia.

Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Bandung tengah menelusuri kasus PMI asal Indramayu yang tak digaji 11 tahun oleh majikan di Arab Saudi. Tim BP2MI tengah menelusuri perusahaan yang memberangkatkan PMI benama Yati Kusniyawati itu.

Kepala BP2MI Bandung Erwin Rachmat melalui Kasi Perlindungan dan Pemberdayaan N Wepy mengatakan dari hasil penelusuran sementara, PMI tersebut berangkat belasan tahun lalu ke Arab Saudi melalui PT Pratama Lahji Mandiri. BP2MI pun akan mengecek perusahaan tersebut.

"Karena sudah 11 tahun, kami belum mengecek terkait dokumen-dokumennya. Kami belum memanggil PT karena kan kita lagi menunggu pihak keluarga mengadu kepada kami," kata Wepy saat dihubungi, Selasa (3/8/2021).

Terkait keabsahan PT tersebut, BP2MI akan mengecek lebih dalam. Pasalnya, belum diketahui apakah PT tersebut masih aktif atau tidak. Mengingat, saat ini tengah ada moratorium untuk PMI tak berangkat dahulu ke Arab Saudi.

"Terkait legal atau ilegal, kalau ditanyakan kepada keluarganya, tidak tahu sama sekali, karena memang tidak memiliki dokumen apapun. Tapi keluarga tahu bahwa berangkat lewat PT," tuturnya.

"Kami belum mengecek, kalau sekarang ke Timur Tengah secara otomatis PT-nya sudah tutup semua. Tapi kan ini 11 tahun yang lalu, kami coba cek dulu. Kalau bicara saat ini secara otomatis PT-nya sudah tidak aktif karena secara ke Timur Tengah mayoritas sudah tutup semua," kata dia menambahkan.

BP2MI kini tengah menunggu pengaduan dari pihak keluarga soal hal tersebut. Sejauh ini upaya yang dilakukan berupa koordinasi dengan pihak keluarga..

Sebelumnya, Seorang pekerja migran Indonesia (PMI) asal Indramayu tak bisa pulang ke tanah air. Sebab, selama 11 tahun bekerja di Arab Saudi, PMI bernama Yati Kusniyawati tak diberi upah oleh majikan.

Kisah pilu Yati tersebut sampai ke telinga Badan Perlindungan Pekerjaan Migran Indonesia (BP2MI). Tim BP2MI kemudian menelusuri informasi tersebut dengan mendatangi keluarga di kawasan Jatibarang, Indramayu.

Halaman 2 dari 2
(dir/mud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads