PPKM Level 3, Pemkab Cianjur Klaim Kasus COVID-19-BOR Turun Drastis

PPKM Level 3, Pemkab Cianjur Klaim Kasus COVID-19-BOR Turun Drastis

Ismet Selamet - detikNews
Selasa, 03 Agu 2021 14:15 WIB
Pemkab Cianjur mengklaim BOR turun drastis
Pemkab Cianjur mengklaim BOR turun drastis (Foto: Ismet Selamet)
Cianjur -

Pemerintah Kabupaten Cianjur menyebutkan pasca pelaksanaan PPKM darurat dan level 3, angka kasus COVID-19 dan keterisan tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) mengalami penurunan.

Bupati Cianjur Herman Suherman, mengatakan angka pertambahan kasus per minggu kini hanya 500 kasus, sedangkan sebelum diberlakukan PPKM angkanya mencapai 1.000 kasus per minggu.

"Penyebaran atau kasus baru pertama minggunya turun drastis dengan diberlakukannya PPKM darurat serta PPKM level 3. Turunnya sekitar 50 persen," kata dia, Selasa (3/8/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya saat ini total kasus COVID-19 di Cianjur mencapai 11.168 kasus, dengan pasien sembuh di angka 9.410 pasien, 1.263 pasien masih isolasi, dan 277 pasien positif meninggal.

"Jadi tidak hanya kasus baru yang angkanya menurun, dilihat dari kasus dan tingkat kesembuhan sudah 90 persen," ucap dia.

ADVERTISEMENT

Selain itu, lanjut Herman, BOR di tiga rumah sakit daerah juga turun drastis. Menurutnya BOR di RSUD Sayang Cianjur saat ini di angka 65 persen, BOR RSUD Cimacan hanya 45 persen, dan yang paling kecil ialah BOR di RSUD pagelaran yang awalnya sempat 100 persen kini hanya 6 persen.

"RSUD pagelaran paling sedikit, dari total 30 bed hanya terisi 2 bed," kata dia.

Meski terjadi penurunan kasus dan BOR, Herman meminta masyarakat tetap menjalankan protokol kesehatan secara ketat.

Dikhawatirkan penurunan tersebut membuat masyarakat abai Prokes sehingga kembali terjadi lonjakan kasus COVID-19.

"Kita masih berada di PPKM level 3, ada pelonggaran tapi dihadapkan tidak membuat kita abaikan prokes. Tetap jalankan prokes secara ketetapan agar pandemi segera berakhir," pungkasnya.

(mud/mud)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads