Selama Pandemi, Istri Gugat Cerai Suami Mendominasi di PA Ciamis

Selama Pandemi, Istri Gugat Cerai Suami Mendominasi di PA Ciamis

Dadang Hermansyah - detikNews
Selasa, 03 Agu 2021 12:34 WIB
Gugatan cerai di PA Ciamis didominasi istri selama pandemi
Gugatan cerai di PA Ciamis didominasi istri selama pandemi (Foto: Dadang Hermansyah)
Ciamis -

Selama Pandemi COVID-19, kasus istri gugat cerai suami di Kabupaten Ciamis, lebih banyak dibanding permohonan talak dari suami.

Berdasarkan data dari Pengadilan Agama Ciamis, dari Januari sampai Juli 2021 jumlah pemohon perceraian mencapai 3.234 perkara. Sebanyak 2.673 sudah putus. Rinciannya gugat cerai sebanyak 1.840 putusan, sedangkan cerai talak sebanyak 833 putusan.

"Cerai gugat lebih banyak ada 1.840 putusan dibanding cerai talak sebanyak 833 putusan," ujar Wakil Ketua Pengadilan Agama Ciamis Hendi Rustandi, Selasa (3/8/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hendi mengatakan berbagai faktor menjadi penyebab terjadinya perceraian. Salah satunya adalah faktor ekonomi yang terjadi saat pandemi COVID-19.

Persentasenya sekitar 80 persen perceraian terjadi karena kondisi perekonomian. Sedangkan sisanya adalah kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan Poligami.

ADVERTISEMENT

"Putusan pengadilan, perceraian ini kebanyakan karena masalah perekonomian. Sedangkan faktor ketidakcocokan hubungan rumah tangga itu 20 persen," jelasnya.

Hendi pun mengatakan pandemi COVID-19 yang berlangsung lebih dari setahun ini sangat berdampak bagi masyarakat. Berpengaruh terhadap kebutuhan masyarakat yang turut terdampak. Hal ini menjadi salah satu faktor penyebab cerai gugat.

"Memang kebanyakan pemohon karena faktor perekonomian," katanya.

Lihat juga video 'Bolehkah Menceraikan Pasangan yang Dipenjara karena Korupsi?':

[Gambas:Video 20detik]



(mud/mud)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads