Angka Kematian Akibat COVID-19 Tinggi, Garut Terapkan PPKM Level 4

Angka Kematian Akibat COVID-19 Tinggi, Garut Terapkan PPKM Level 4

Hakim Ghani - detikNews
Selasa, 03 Agu 2021 10:48 WIB
Poster
Foto: Ilustrasi (Edi Wahyono/detikcom).
Garut -

Kabupaten Garut kembali menerapkan PPKM Level 4 setelah sebelumnya berada di level 3. Hal itu disebabkan angka kematian akibat COVID-19 di Kabupaten Garut cukup tinggi.

Bupati Garut Rudy Gunawan mengatakan dalam pelaksanaan perpanjangan PPKM Level 4 ini, pihaknya akan mengintensifkan penelusuran kasus-kasus baru.

"Kita akan melakukan pengetatan prokes dan memperbanyak pelacakan dan testing," kata Rudy kepada wartawan, Selasa (3/8/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pada perode perpanjangan PPKM lalu, Garut sebenarnya masuk di PPKM level 3 dan ditargetkan masuk level 2. Namun, faktanya, Garut malah masuk lagi ke PPKM Level 4.

"Level empat karena kematian tinggi. Naik lagi," kata Rudy.

ADVERTISEMENT

Kendati demikian, meskipun masuk PPKM Level 4, Pemda Garut tidak akan melakukan penyekatan. Penyekatan ruas jalan diganti rekayasa lalu lintas dan posko wilayah sadar protokol kesehatan.

Sementara Wakil Bupati Garut Helmi Budiman menjelaskan saat ini pihaknya tengah menganalisa penyebab tingginya angka kematian akibat virus COVID-19.

"Kita coba cari, kenapa yang menyebabkan angka kematian kita paling tinggi. Apakah disebabkan karena yang positif sangat banyak, apakah karena penanganan kita di rumah sakit terlambat. Ini harus kita pelajari dan tidak boleh terulang lagi," ungkap Helmi.

Berdasarkan data hingga, Selasa (3/8/2021) pagi ini, total ada 23.408 kasus Corona yang terkonfirmasi oleh pemerintah di Garut.

Jumlah itu terdiri dari 21 kasus yang sembuh, 573 kasus aktif, serta 1.120 kasus meninggal dunia.

"Kasus aktif terdiri dari 421 kasus isoman dan 152 kasus yang perawatan di RS," ucap Humas Satgas COVID-19 Garut Yeni Yunita.

(mso/mso)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads