MAKI Laporkan Dugaan Pemotongan Honor Nakes COVID di RS Kota Serang

MAKI Laporkan Dugaan Pemotongan Honor Nakes COVID di RS Kota Serang

Bahtiar Rifa'i - detikNews
Jumat, 30 Jul 2021 19:58 WIB
Poster
Ilustrasi (Foto: Edi Wahyono)
Serang -

Masyarakat Anti Korupsi Indonesia atau MAKI melaporkan adanya dugaan pemotongan honor tenaga kesehatan COVOD-19 di salah satu rumah sakit di Kota Serang ke Polda Banten. Laporan ini terkait adanya aduan puluhan dari dokter dan perawat ke organisasi ini.

Koordinator MAKI Boyamin Saiman mengatakan, aduan ini terkait dengan sistem pembayaran honor nakes COVID-19 yang diduga dipotong di salah satu RS. Pemotongan bermula dari dimintanya tenaga kesehatan untuk membuka rekening di bank.

Pihak RS kemudian memegang ATM beserta buku tabungannya itu. Belakangan, saat saldo mereka diperiksa, ternyata sebagian honornya telah dipotong hingga setengahnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini menyangkut beberapa nakes atas temuan dugaan penyunatan, pengurangan itu saya mengadukan ke Krimsus Polda Banten. Dugaannya itu honorarium 6 bulan dari Desember-Mei atau Januari hingga Juni," ujar Boyamin kepada wartawan di Serang, Jumat (30/7/2021).

Ia memerinci, bahwa ada yang seharusnya menerima honor Rp 50 juta tapi malah dipotong dan saat dicek malah Rp 25 juta. Kemudian ada yang harusnya Rp 20 juta malah hilang setengahnya bahkan ada yang sisa Rp 7 juta.

ADVERTISEMENT

"Nyatanya nakes mencairkan saldo terakhir, dia belum pernah mengambil satu rupiah pun karena buku dan ATM nya itu tidak dipegang sama dia," ujarnya.

Laporan dugaan penyimpangan ini ia belum simpulkan siapa oknumnya. Karena honor yang langsung dari Kemenkes itu berkurang dari yang seharusnya menjadi hak sebagai nakes COVID-19.

"Yang jelas saya membela tenaga kesehatan membela tanaganya mereka berjibaku menghadapi pasien COVID-19 dan ini sebenarnya isu pemotongan honor ini merebak dimana-mana," paparnya.

(bri/mud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads