Seorang pria menganiaya anak di bawah umur dan videonya viral di medsos. Polres Karawang akhirnya berhasil menangkap pelaku di kediamannya.
Kapolres Karawang, AKBP Rama Samtama Putra mengungkapkan mendapat laporan dari orang tua yang anaknya menjadi korban kekerasan. Pihaknya langsung bergerak menangkap pelaku.
"Tersangka berinisial SJ (45) warga Cinagoh Barat, Kelurahan Karawang Wetan, Kecamatan Karawang Timur, Kabupaten Karawang, tim menangkapnya di rumahnya," kata Rama saat merilis penangkapannya di Mapolres Karawang, Selasa (27/7/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terkait kronologisnya, kata Rama, awal mula korban sedang bermain dengan teman-temannya di sebuah mal di Kecamatan Karawang Timur. Kemudian, teman korban menyuruh korban untuk mengejek tersangka, lalu korban mengejek tersangka. Karena tidak senang dengan ejekan korban, tersangka lalu geram, dan melakukan tindakan kekerasan terhadap korban.
"Setelah itu, korban dengan teman-temannya kabur, namun tersangka berhasil menangkap korban dan melakukan pemukulan. Dengan awalnya menarik baju korban kemudian memukul kepala, sehingga mengalami luka memar di bagian mata sebelah kiri dan setelah memukul bagian kepala. Tersangka membanting korban ke tanah, sehingga mengalami luka memar di bagian lutut," katanya.
Untuk modusnya, tersangka mengakui jengkel diejek oleh korban, dan melakukan pemukulan.
"Tersangka melakukannya penganiayaan terhadap korban terekam kamera CCTV dan viral di media sosial. Dari bukti video itu, kita berhasil menangkap tersangka S di rumahnya tanpa perlawanan," ungkapnya.
Untuk barang bukti yang diamankan, berupa dompet, KTP, rekaman CCTV dan hasil visum korban.
"Tersangka dikenai pasal 80 ayat 2 UU RI No, 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perpu No. 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No, 23 Tahun 2002. Tentang perlindungan anak dengan ancaman pidana penjara 5 tahun," tandasnya.
Sebelumnya, pada hari Senin kemarin, sebuah video diunggah oleh akun Instagram @karawang_kekinian dalam unggahannya, video itu tengah menunjukkan, seorang pria yang tengah melakukan kekerasan terhadap anak di bawah umur, berinisial AB berumur 7 tahun.
"Seorang Preman SENIOR mengamuk usai di ejek oleh 4 orang anak kecil yang sedang bermain. Tak terima ejekan dari anak kecil tersebut. Preman tersebut langsung emosi dan menarik salah satu anak kecil tersebut yang masih berusia 7 TAHUN. Pada hari Minggu, 25 Juli 2021 di Karawang, Jawa Barat." Itulah unggahan yang ditulis oleh @karawang_kekinian yang akhirnya viral di Karawang.
Lihat juga video 'Terekam CCTV! Emak-emak Aniaya Bocah di Minimarket Sidrap':