Fakta-fakta Prostitusi Artis TA di Sidang: Tarif Kencan-Vonis Terdakwa

Fakta-fakta Prostitusi Artis TA di Sidang: Tarif Kencan-Vonis Terdakwa

Dony Indra Ramadhan - detikNews
Sabtu, 24 Jul 2021 10:27 WIB
Muncikari Artis TA
Muncikari artis TA/Foto: Dony Indra Ramadhan

4. Pengakuan Artis TA Terlibat Prostitusi Online

Dalam persidangan kasus itu, TA sempat dihadirkan. Berdasarkan keterangannya yang tercatat di dokumen putusan yang diunggah di website Mahkamah Agung (MA), diketahui alasan TA terlibat prostitusi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bahwa motivasi saksi melakukan perbuatan tersebut demi uang, karena uang bayaran dari main sinetron diterimnya 2 bulan sekalai sehingga untuk membayar asistennya saksi melakukan perbuatan tersebut," ujar hakim sebagaimana tertuang dalam lampiran putusan yang dilihat detikcom pada Rabu (21/7/2021).

Persidangan juga mengungkap sejak kapan TA terlibat prostitusi online. TA diketahui sudah sejak tahun 2017 melakoni prostitusi online. "Bahwa saksi ditangkap karena terlibat prostitusi online sejak tahun 2017. Pada tahun 2017, saksi hanya menerima tujuh orderan (pesanan)," ujar dia.

ADVERTISEMENT

TA dikatakan sempat berhenti selama satu tahun atau pada tahun 2018-2019. Dia tak menerima orderan lantaran memiliki kekasih.

Baru pada awal 2020, TA kembali menerima pesanan prostitusi online. Sejak awal tahun hingga diamankan di akhir tahun 2020, TA sudah menerima 5 orderan.

TA juga mengaku dirinya terlibat prostitusi online lantaran ditawarkan oleh rekannya kepada tamu. Dia mengaku tak pernah menawarkan diri sendiri.


(dir/ern)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads