Bandung -
Kasus prostitusi artis TA kembali menghebohkan publik. Terungkap tarif kencan TA hingga alasan TA terjun ke dunia gelap prostitusi.
Hal itu terungkap berdasarkan dokumen putusan Pengadilan Negeri (PN) Bandung yang diunggah pada website Mahkamah Agung (MA). Sidang kasus itu sendiri sudah diputus pengadilan pertengahan bulan lalu..
Dalam sidang tersebut, duduk sebagai terdakwa empat orang 'dibalik layar' prostitusi TA yakni AH alias Nookie, RJ alias Meauw, MR alias Alona dan VD alias Jennifer. AH dan RJ berperan sebagai pengunggah foto artis di sebuah website. Sedangkan MR dan VD berperan mencari wanita untuk pria hidung belang.
Berikut fakta-fakta hasil sidang prostitusi TA :
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
1. Empat Terdakwa Divonis 6-10 Bulan Bui
Empat orang dibalik layar prostitusi TA telah dijatuhi hukuman penjara oleh majelis hakim yang dipimpin Wasdi Permana.
Dalam amar putusannya, majelis hakim menyebut keempatnya terbukti bersalah sesuai Pasal 45 ayat (1) jo pasal 27 ayat (1)UU RI No. 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI No. 11 Tahun 2008 tentang ITE dan Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981 tent ang acara hukum pidana.
"Para terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan secara bersama-sama melakukan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak telah membuat dapat diaksesnya informasi elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan," ujar hakim dalam putusannya.
Dalam amar putusannya itu, hakim menghukum keempat terdakwa dengan putusan antara lain AH dan RJ hukuman seberat 6 bulan penjara. Sedangkan MR dan VD hukuman 10 bulan penjara. Keempatnya juga dikenakan denda Rp 50 juta subsidair satu bulan kurungan.
Tonton juga Video: Curhat Cynthiara Alona di Balik Jeruji Usai Jadi Tersangka Prostitusi
[Gambas:Video 20detik]
2. Tarif Kencan Artis TA Terungkap
Sidang kasus tersebut turut mengungkap fakta tarif kencan artis TA. Berdasarkan pengakuan para terdakwa, artis TA memiliki tarif Rp 15 juta - Rp 30 juta untuk sekali kencan.
"Tarif durasi pendek (short time) sebesar Rp 15 juta dan durasi panjang (long time) Rp 30 juta," ucap hakim dalam dokumen putusan yang dilihat detikcom pada Rabu (21/7/2021).
Dalam kasus ini, TA diiklankan oleh AH dan RJ melalui situs 'bintang mawar'. Keduanya mendapatkan foto-foto atau TA dari MR dan VD.
Selain artis TA, disebutkan bila komplotan ini juga menawarkan perempuan dengan status artis, selebgram, pegawai bank, pramugari dan perempuan profesional lainnya untuk melakukan prostitusi online.
Selain TA, terungkap juga Tarif wanita lainnya seperti perempuan berinisial VA dengan tarif durasi pendek Rp 4 juta-Rp 6 juta. Kemudian perempuan berinisial AI dengan tarif durasi pendek Rp 10 juta dan durasi panjang Rp 20 juta.
3. Muncikari Artis TA Siapkan Perempuan Tipe Standar-Premium
Dua muncikari prostitusi online melibatkan artis TA telah divonis 10 bulan bui. Terungkap muncikari menawarkan perempuan kelas standar hingga kelas premium atau 'ani-ani'.
Hal itu terbongkar berdasarkan keterangan muncikari MR alias Alona yang tercatat dalam dokumen putusan yang diunggah di website Mahkamah Agung (MA). Dalam perkara ini, selain MR ada juga VD alias Jennifer yang berperan sama sebagian muncikari.
Dalam keterangan terdakwa, MR mengaku mengenal AH alias Nookie28 dan RJ alias Meauw yang meminta perempuan yang dapat melakukan prostitusi online. Alona kemudian menyebutkan sejumlah perempuan dengan tarif beragam sesuai kelas.
"Bahwa untuk kelas premium adalah harga ani-ani dengan minimal Rp 10 juta dan maksimal Rp 25 juta untuk short time. Sedangkan untuk long time Rp 50 juta," tulis hakim dalam dokumen putusan sebagaimana dilihat detikcom pada Rabu (21/7/2021).
Muncikari Alona juga menawarkan paket ekonomis dengan nama kelas medium atau standar berharga minimal Rp 3 juta dan maksimal Rp 8 juta untuk short time dan Rp 16 juta untuk long time.
Dalam pengakuannya juga, Alona mengaku mengenal dengan TA. Dia juga yang terlibat transaksi jasa prostitusi artis TA.
"Terdakwa merasa menyesal dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi," tuturnya.
Sementara itu muncikari VD juga mengaku terlibat dalam praktik prostitusi online. Dia mengenal Alona, Nookie28 dan juga Meauw. VD juga pernah menawarkan seorang perempuan kepada Alona yang kemudian diteruskan kepada Meauw.
4. Pengakuan Artis TA Terlibat Prostitusi Online
Dalam persidangan kasus itu, TA sempat dihadirkan. Berdasarkan keterangannya yang tercatat di dokumen putusan yang diunggah di website Mahkamah Agung (MA), diketahui alasan TA terlibat prostitusi.
"Bahwa motivasi saksi melakukan perbuatan tersebut demi uang, karena uang bayaran dari main sinetron diterimnya 2 bulan sekalai sehingga untuk membayar asistennya saksi melakukan perbuatan tersebut," ujar hakim sebagaimana tertuang dalam lampiran putusan yang dilihat detikcom pada Rabu (21/7/2021).
Persidangan juga mengungkap sejak kapan TA terlibat prostitusi online. TA diketahui sudah sejak tahun 2017 melakoni prostitusi online. "Bahwa saksi ditangkap karena terlibat prostitusi online sejak tahun 2017. Pada tahun 2017, saksi hanya menerima tujuh orderan (pesanan)," ujar dia.
TA dikatakan sempat berhenti selama satu tahun atau pada tahun 2018-2019. Dia tak menerima orderan lantaran memiliki kekasih.
Baru pada awal 2020, TA kembali menerima pesanan prostitusi online. Sejak awal tahun hingga diamankan di akhir tahun 2020, TA sudah menerima 5 orderan.
TA juga mengaku dirinya terlibat prostitusi online lantaran ditawarkan oleh rekannya kepada tamu. Dia mengaku tak pernah menawarkan diri sendiri.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini