55 Anak Binaan LPKA Bandung Dapat Remisi Hari Anak Nasional

55 Anak Binaan LPKA Bandung Dapat Remisi Hari Anak Nasional

Dony Indra Ramadhan - detikNews
Jumat, 23 Jul 2021 11:01 WIB
LPKA Bandung
Foto: LPKA Bandung (Istimewa).
Bandung -

Sebanyak 55 narapidana anak di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Bandung mendapatkan remisi di hari anak nasional. Mereka mendapatkan remisi pemotongan masa hukuman.

"Total ada 55 anak yang mendapat remisi," ucap Kepala LPKA Bandung Retno Yunihardiningsih kepada detikcom, Jumat (23/7/2021).

Retno mengatakan jumlah remisi yang diberikan kepada 55 anak tersebut beragam. Mulai dari pengurangan masa hukuman 1 bulan hingga paling tinggi pengurangan 4 bulan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mereka yang mendapatkan remisi rata-rata berusia di bawah 18 tahun. Sementara ada tiga anak tidak diusulkan mendapat remisi lantaran tidak memenuhi syarat.

"Yang dapat 1 bulan ada 41 anak, terus yang dua bulan enam anak, terus yang tiga bulan ada tujuh anak. Kalau yang empat bulan hanya satu anak," kata Retno.

ADVERTISEMENT

Retno menambahkan kategori remisi yang diberikan bagi anak di LPKA hanya RAN (remisi anak nasional) kategori I. Sejauh ini tidak ada pemberian remisi anak untuk RAN II.

"Kebetulan kita hanya RAN I saja. Karena kan ini pemberian khusus di hari anak, kebetulan nggak ada yang dua," tuturnya.

Di LPKA sendiri ada total 119 anak yang dibina. Terdiri dari 58 anak berusia di bawah 18 tahun dan 61 anak berusia di atas 18 tahun.

(dir/mso)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads