Kibar Bendera Putih 'Menangis', Permintaan PHRI Dikabulkan Pemkab Garut

Kibar Bendera Putih 'Menangis', Permintaan PHRI Dikabulkan Pemkab Garut

Hakim Ghani - detikNews
Kamis, 22 Jul 2021 21:13 WIB
Bendera putih menangis PHRI Garut
PHRI Garut mengibarkan bendera putih (Foto: Hakim Ghani/detikcom)
Garut -

Pemda Garut akhirnya angkat bicara menanggapi keluhan para pelaku usaha hotel dan restoran yang mengibarkan bendera putih bergambar emotikon menangis. 4 permintaan mereka akan direalisasikan oleh Pemda.

Kamis (22/7/2021) sore, para pelaku usaha yang tergabung dalam Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Garut bertemu dengan perwakilan Pemda Garut di Hotel Rancabango, Tarogong Kaler.

Para pengusaha bertemu dengan Bupati Rudy Gunawan membahas permasalahan yang dialami mereka dampak dari kebijakan pemerintah yang berupaya menekan penyebaran virus COVID-19.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ada 4 tuntutan para pelaku usaha restoran dan perhotelan di Garut. Pertama, mereka meminta dispensasi dalam pembayaran pajak dan tarif listrik. Mereka juga ingin dilibatkan dalam pengambilan keputusan yang dilakukan Pemda terkait wisata.

"Ada empat poin hasil kesepakatan dengan Pak Bupati. Harapannya, kita telah terakomodir salah satunya kita membuat nota kesepahaman," kata Ketua PHRI Garut Deden Rohim kepada wartawan, Kamis.

ADVERTISEMENT

Selain dua poin itu, para pengusaha hotel dan restoran juga meminta diadakannya komunikasi secara berkala antara perwakilan mereka dengan Pemda Garut dalam wadah Focus Group Discussion (FGD).

Yang keempat, mereka juga meminta agar para pekerja di bidang hotel dan restoran diberi bantuan oleh Pemda Garut di masa pandemi COVID-19 ini.

Deden mengatakan, berdasarkan hasil kesepakatan, karyawan hotel dan restoran yang dirumahkan dan gajinya di bawah UMK akan mendapat bantuan dari Pemda Garut sebesar Rp 250 ribu.

"Sekarang kita lagi mendata, klasifikasinya bagi mereka yang dirumahkan terus dengan standar salary yang memang telah disepakati PHRI dan bupati," katanya.

Sementara Bupati Rudy mengatakan, pihaknya berupaya memenuhi aspirasi dan keinginan yang diutarakan para pengusaha hotel dan restoran di Garut.

"Kesimpulannya, yang PBB itu dilakukan (kajian) terlebih dahulu, dan saya sedia tanda tangan," ujar Rudy.

"Kemudian menyangkut masalah adanya bansos bagi karyawan hotel bagi yang gajinya di bawah UMK masing-masing Rp 250 ribu hanya untuk satu kali saja. Ada 2.500 pegawai yang akan kami bantu," kata Rudy menambahkan.

Sebelumnya diberitakan, para pengusaha hotel dan restoran di Garut protes lantaran merasa tercekik aturan pemerintah di masa pandemi COVID-19. Protes yang mereka lakukan dengan cara memasang bendera putih bergambar emotikon menangis.

Bendera-bendera itu dipasang di halaman hotel dan restoran yang tergabung dalam PHRI Garut. Dengan adanya kesepakatan ini, PHRI bersedia untuk menurunkan kembali bendera-bendera tersebut.

Lihat juga video 'Langgar Aturan PPKM Darurat, 3 Lapak Pedagang di Garut Ditutup Petugas!':

[Gambas:Video 20detik]



(mud/mud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads