Dani akan mengisi sementara posisi Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja yang meninggal dunia setelah terpapar COVID-19, 11 Juli 2021 lalu. Setelah dilantik, gubernur menitipkan tiga pesan kepada Dani.
Pertama, Dani harus langsung membangun komunikasi dengan DPRD Kabupaten Bekasi, Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemda Kabupaten Bekasi, dan berkomunikasi dengan tokoh masyarakat.
"Lakukan komunikasi penguatan di ASN, turun ke bawah mengonsolidasikan, berkomunikasi dengan tokoh masyarakat, tokoh politik, agama, sosial, pemuda. Tentunya dalam kondisi kedaruratan laksanakan komunikasi ini sesuai dengan prokes yang sudah ditetapkan," ucap pria yang akrab disapa Kang Emil itu dalam keterangannya, Kamis (22/7).
Ia meminta Dani untuk mentransisikan usulan Wakil Bupati Bekasi secara transparan.
"Kedua transisikan usulan Wakil Bupati Bekasi sesuai dengan hak politiknya secara baik terukur, transparan, dan koordinasikan dengan Kemendagri," tutur Kang Emil.
Pesan ketiga dari Kang Emil kepada Pj Bupati Bekasi adalah melakukan penguatan pengendalian COVID-19 di Bekasi.
"Ketiga arahan agar proses penguatan pengendalian COVID bisa lebih baik. Apalagi salah satu alasan Pak Mendagri memilih bapak adalah bapak sebagai Kepala BPBD, sehingga diharapkan pengendalian jauh lebih baik," ucapnya.
Lihat juga video saat 'Jokowi Lantik Rusdy-Ma'mun Jadi Gubernur-Wagub Sulteng':
(yum/mud)