Polisi mengamankan enam orang demonstran yang membawa molotov saat aksi demo ricuh tolak PPKM di Bandung. Satu di antaranya terbukti bersalah membawa molotov.
"Total ada enam yang diamankan. Lima sebagai saksi dan satu terbukti," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Adanan Mangopang di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Kamis (22/7/2021).
Adanan menambahkan satu orang yang terbukti bersalah atas kepemilikan molotov itu ditangani menggunakan Undang-Undang perlindungan anak. Sebab, satu orang tersebut masih di bawah umur.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena di bawah umur, dikenakan UU Perlindungan anak," kata dia.
Sementara itu usai aksi demo ricuh kemarin, polisi mengamankan ratusan orang. Data terakhir ada 170 orang yang diamankan petugas. Mereka pun dipulangkan usai didata dan dilakukan tes swab antigen di tempat.
"Ada tujuh orang positif COVID-19 dan sudah dipulangkan untuk isolasi mandiri di rumah," katanya.
Sebelumnya, aksi ricuh terjadi saat demo tolak PPKM darurat di Bandung kemarin. Polisi pun melakukan pembubaran paksa. Ratusan orang diamankan atas insiden tersebut.
Lihat juga video saat 'Polisi Bubarkan Pedemo Tolak PPKM Darurat di Bandung!':