Beragam peristiwa terjadi di Jawa Barat hari ini, Senin (19/7/2021) dari mulai pengendara di Karawang terobos penyekatan hingga Jabar salip DKI kasus COVID-19 hari ini.
Pria Terobos Jalan dan Usir Polisi di Karawang Minta Maaf
Viral video menampilkan polisi mencegat mobil penerobos penutupan jalan saat PPKM Darurat di Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan video yang dibagikan akun @cetul.22 via Instagram, terlihat seorang pria berbaju kuning turun dari mobil bercat putih dan meminta sopirnya segera melintas di lokasi penutupan jalan itu.
Pria tersebut malah melawan dan mengusir polisi yang menghalangi laju mobil. Dia memerintahkan sopirnya menerobos pos penyekatan.
"Ditutup, ditutup, ditutup ini," kata polisi yang melakukan penjagaan dalam video itu sebagaimana dilihat detikcom, hari ini.
"Maju, maju, maju," ujar pria berbaju kuning itu kepada sopir.
Meski polisi pasang badan sambil berdiri di depan mobil, pria berbaju kuning menarik tubuh polantas tersebut untuk minggir. Si pria itu meminta sang sopir segera melintas.
"Maju, maju, kata gua maju," ucap pria itu berteriak.
Kapolres Karawang AKBP Rama Samtama Putra membenarkan kejadian tersebut terjadi di wilayah hukumnya. "Betul," kata Rama via pesan singkat.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Karawang AKP Oliestha Ageng Wicaksana mengatakan insiden tersebut berlangsung pada Kamis (15/7) malam. "Kejadian di titik penyekatan Simpang McD Galuh Mas," kata Oliestha.
Oliestha mengungkapkan pemicu insiden pengusiran polisi dan penerobosan jalan di pos penyekatan tersebut. H mengaku kesal kepada petugas setelah melihat mobil lain di depannya boleh melintas, sedangkan mobil ditumpanginya dilarang lewat.
"Bersangkutan (H) kesal karena mobil di depannya diizinkan melintas setelah menunjukkan tanda penduduk tinggal di wilayah Galuh Mas. Karena dia (H) tidak bisa menunjukkan tanda penduduk Galuh Mas, ditahan (laju mobil) oleh anggota," ucap Oliestha.
Dua pihak tersebut sudah saling memaafkan yang dikuatkan surat pernyataan di atas meterai pada Jumat 16 Juli 2021. Pria berbaju kuning berinisial H, warga sipil berdomisili di Karawang, dan sopirnya, sudah didengar keterangannya oleh polisi.
"Petugas yang ditabrak dalam video sudah membuat laporan polisi. Namun kemudian atas kemurahan hati petugas tersebut, sang pelaku dimaafkan dan membuat surat pernyataan," kataOliestha.
Pria yang Corat Coret Fortunernya Protes PPKM Darurat, Pengusaha Terkenal di Kuningan
Muhammad Ali, pria di Kabupaten Kuningan yang mencorat-coret mobil Toyota Fortuner miliknya dikenal sebagai seorang pengusaha kuliner yang cukup sukses. Ali nekat melakukan aksi gila itu karena memprotes PPKM Darurat.
Ali diketahui memiliki 14 rumah makan yang salah satunya sudah sangat terkenal di Kabupaten Kuningan yakni Seafood Ali Action. Di masa PPKM Darurat ini, semua rumah makannya tutup sementara karena tidak diperbolehkan melayani makan di tempat.
"Kita tutup sementara, mungkin setelah lebaran baru mulai buka lagi. Itu pun dipaksakan karena kasihan karyawan," kata Ali saat ditemui detikcom di rumahnya, hari ini.
Ali berharap aksi corat-coret mobil yang dituliskan kalimat bernada protes PPKM Darurat, Ali berharap ada kelonggaran dari pemerintah terkait aturan pembatasan kegiatan masyarakat.
"Minimal ada kelonggaran lah PPKM ini, kelonggaran waktu jualan sama boleh makan ditempat. Kita juga kan terapkan prokes, membatasi pengunjung yang makan juga," jelas Ali.
Ia mengaku kebijakan PPKM Darurat yang mulai diberlakukan 12 Juli lalu berimbas pada usahanya. Sebanyak 120 karyawannya dirumahkan.
"Karyawan yang dirumahkan ada sekitar 120 orang karena dampak PPKM, rumah makan semua kita tutup sementara. Mereka tidak ada penghasilan lagi, pada kebingungan membayar kontrakan, bayar cicilan, mau gimana lagi kita pun tidak ada pemasukan," ujarnya saat ditemui detikcom di rumahnya hari ini.
Ali berharap aksi corat-coret mobil yang dituliskan kalimat bernada protes PPKM Darurat, Ali berharap ada kelonggaran dari pemerintah terkait aturan pembatasan kegiatan masyarakat.
"Minimal ada kelonggaran lah PPKM ini, kelonggaran waktu jualan sama boleh makan di tempat. Kita juga kan terapkan prokes, membatasi pengunjung yang makan juga," jelas Ali.
Mobil ToyotaFortuner berwarna hitam itu dipenuhi tulisan dari cat semprotdisekelilingnya. Semua coretan yang ada di mobil tersebut bertuliskan kalimat bernada protes terhadap pelaksanaanPPKM Darurat.
Pemprov Jabar Ditegur Mendagri, DPRD: Emang Pusat Sudah On The Track?
Anggota Komisi V DPRD Jawa Barat Asep Wahyuwijaya menanggapi teguran tertulis Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian kepada 19 provinsi, termasuk Jawa Barat. Menurut Asep saat ini urusan penanganan COVID-19 tak hanya bertumpu di pemerintah daerah.
"Kondisinya memang tidak mudah, terus memangnya Pusat on the track juga gitu dalam merealisasikan anggarannya? Vaksin saja nyaris minta dibayarin rakyat. Menurut hemat saya, kita semua harus saling menegur diri juga lah," ujar Asep saat dihubungi detikcom, hari ini.
Belum selesai mengurusi rencana pengurangan belanja karena pendapatan asli daerah (PAD) yang tak tercapai akibat pandemi, kata Asep, varian Delta COVID-19 yang menerap tiba-tiba pun membuat situasi menjadi lebih rumit.
"Urusan tidak sepenuhnya di Pemerintah Daerah. Kok, kesannya jadi kesalahan hanya bertumpu di daerah. Bagi Pemerintah Daerah termasuk Pemprov Jabar yang kondisi eksisting anggarannya terbatas lalu menghadapi kenyataan realisasi pendapatan dalam semester awal pun ngedrop situasinya tentu akan membuat kleyengan," katanya melanjutkan.
"Dalam kasus di Jabar, menjadi logis kalau Pemprov Jabar pun tambah gelagapan," kata politikus dari Fraksi Partai Demokrat itu.
Meski begitu, teguran itu dikatakan Asep menjadi masukan kepada Pemprov Jabar untuk segera memberikan perhatian penuh kepada pengendalian wabah, termasuk realisasi anggaran. Hal itu telah ia sampaikan dalam rapat bersama sekretaris daerah dan TAPD Jabar sebelum pemberlakuan PPKM.
"Dalam rapat itu pun saya tegaskan, bahwa penanganan Pemprov Jabar atas wabah harus cepat namun tetap dalam basis kewenangan yang proporsional," tutur Asep.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyampaikan teguran tertulis untuk 19 provinsi. Semua ditegur karena realiasi anggaran untuk penanganan COVID-19 hingga insentif tenaga kesehatan (nakes) masih rendah. Padahal, dananya ada.
"Kami sudah menyisir dan sudah rapat berkali-kali dengan kepala daerah masih belum ada, apa.. ada beberapa daerah yang belanja untuk penanganan COVID dan realisasi untuk insentif tenaga kesehatan masih belum banyak berubah," kata Tito.
Pernyataan tersebut disampaikan Tito dalam jumpa pers yang disiarkan virtual melalui YouTube, Sabtu (17/7/2021) terkait evaluasi pelaksanaan PPKM Darurat. Tito menyebut teguran tertulis itu disampaikan per hari ini ke 19 provinsi tersebut.
"Ini termasuk , mohon maaf, langkah yang cukup keras karena (teguran tertulis-red) jarang kami keluarkan," ujarnya.
Ridwan Kamil Imbau Warga Salat Idul Adha di Rumah
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengajak warga untuk melaksanakan salat Idul Adha di rumah saja. Anjuran itu untuk menekan lonjakan kasus COVID-19.
"Mari kita melaksanakan ibadah Idul Adha di rumah saja dan melaksanakan ketaatan kita sesuai dengan para ulama dengan fatwa-fatwanya, dan ketaatan kepada arahan pemimpin," kata Ridwan Kamil dalam keterangannya, hari ini.
Terkait penyembelihan hewan kurban, pria yang akrab disapa Kang Emil itu meminta agar warga mengoptimalkan hari tasyriq (11-13 Zulhijjah) dan membeli hewan kurban dengan menafaatkan teknologi dan transaksi online, agar menghindari kerumunan di lokasi penyembelihan.
"Satu petugas satu alat, jangan bergantian. Sementara pemilik hewan kurban tidak perlu hadir di lokasi, panitia bisa memfasilitasi dengan alat komunikasi, bisa zoom atau lainnya," ucap Kang Emil.
Pendistribusian daging hewan kurban, kata Kang Emil, harus dilakukan dari rumah ke rumah sehingga tidak menimbulkan kerumunan di lokasi penyembelihan kurban.
Terkait lokasi penjualan hewan kurban, Kang Emil menegaskan wajib menerapkan protokol kesehatan, menjaga lokasi berjualan dan hewan kurban tetap bersih.
"Pandemi COVID-19 memaksa kita semua untuk beradaptasi dalam merayakan hari besar keagamaan, tidak terkecuali Idul Fitri dan Idul Adha. Kita dipaksa menunda tradisi-tradisi hari kemenangan karena yang terpenting saat ini adalah masyarakat harus memastikan kesehatan dirinya dan keluarga," ucapnya.
Sebelumnya, gubernur telah menerbitkan Surat Edaran Nomor: 117/KB.03.03.04/Hukham tentang peniadaan sementara peribadatan di tempat ibadah, malam takbiran dan salat Idul Adha Tahun 2021/1442 H.
Di dalamnya terdapat aturan terkait penyelenggaraan malam takbiran di masjid/musala, takbir keliling, baik yang bersifat arak-arakan berjalan kaki atau berkendaraan ditiadakan di seluruh Jabar.
Kemudian, masjid atau musala yang dikelola oleh masyarakat, instansi pemerintah, perusahaan atau tempat umum tidak menyelenggarakan salat Hari Raya Idul Adha di seluruh Jabar.
"Masyarakat melakukan Shalat Hari Raya IdulAdha di rumah/tempat kediaman masing-masing" seperti dikutipdetikcom dari surat edaran tersebut.
Jabar Salip DKI! Ini Sebaran 34.257 Kasus COVID-19 RI per 19 Juli 2021
Jabar salip DKI Jakarta untuk penambahan kasus COVID-19. Per hari ini, Indonesia mencatat penambahan 34.257 kasus baru COVID-19. Total pasien saat ini sebanyak 542.938.
Provinsi Jawa Barat mencatat penambahan kasus terbanyak dengan jumlah 7.287 kasus. Di bawahnya, terdapat DKI Jakarta dengan 5.000 kasus dan Jawa Timur dengan 4.423 kasus.
Berikut detail perkembangan virus Corona di RI, Senin (19/7/2021):
- Kasus positif bertambah 34.257 menjadi 2.911.733
- Pasien sembuh bertambah 32.217 menjadi 2.293.875
- Pasien meninggal bertambah 1.338 menjadi 74.920
- Sebanyak 160.686 spesimen diperiksa hari ini di seluruh Indonesia, sedangkan jumlah suspek tercatat sebanyak 269.455.
Sebaran 34.257 kasus baru COVID-19 di Indonesia pada Senin (19/7/2021):
Jawa Barat: 7.287 kasus
DKI Jakarta: 5.000 kasus
Jawa Timur: 4.423 kasus
Jawa Tengah: 4.042 kasus
Banten: 2.166 kasus
DI Yogyakarta: 1.992 kasus
Kalimantan Timur: 963 kasus
Bali: 837 kasus
Nusa Tenggara Timur: 749 kasus
Sumatera Barat: 740 kasus
Kepulauan Riau: 704 kasus
Riau: 680 kasus
Lampung: 650 kasus
Sumatera Utara: 611 kasus
Sumatera Selatan: 376 kasus
Sulawesi Selatan: 350 kasus
Bangka Belitung: 275 kasus
Sulawesi Tengah: 273 kasus
Kalimantan Selatan: 248 kasus
Nusa Tenggara Barat: 228 kasus
Maluku: 215 kasus
Jambi: 207 kasus
Papua: 180 kasus
Gorontalo: 134 kasus
Kalimantan Barat: 130 kasus
Kalimantan Utara: 130 kasus
Kalimantan Tengah: 123 aksus
Sulawesi Tenggara: 123 kasus
Bengkulu: 116 kasus
Maluku Utara: 92 kasus
Sulawesi Utara: 70 kasus
Papua Barat: 70 kasus
Sulawesi Barat: 62 kasus
Aceh: 11 kasus