Polisi meminta warga tak merayakan malam takbiran Idul Adha nanti malam. Polisi bakal membubarkan warga yang kedapatan melaksanakan takbir keliling di jalan.
"Untuk takbir keliling sesuai surat edaran Menteri Agama ada larangan melaksanakan takbir arak-arakan dengan jumlah massa yang banyak, itu dilarang. Dianjurkan takbir di masjid atau rumah masing-masing," ujar Kasatlantas Polrestabes Bandung AKBP M Rano Hadianto di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Senin (19/7/2021).
Polisi akan mengambil tindakan apabila ditemukan warga melaksanakan takbir keliling. Warga akan diimbau dan dibubarkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tentunya akan kami imbau kembali ke rumah masing-masing, tentunya untuk menghindari, pertama apabila dia menaiki kendaraan yang tidak sesuai peruntukannya itu bisa menyebabkan kecelakaan, kedua dengan berkerumun atau berkumpul itu bisa menjadikan tempat penyebaran COVID-19," ucapnya.
"Jadi diimbau dan dibubarkan tentunya," kata dia menambahkan.
Selain pengamanan malam takbiran, polisi juga melakukan pengamanan saat hari raya Idul Adha. Polisi mengantisipasi adanya pemudik maupun wisatawan
"Tentunya jajaran Polrestabes Bandung tetap mengantisipasi adanya arus mudik atau arus wisata yang kemungkinan masuk ke Kota Bandung, yaitu dengan tetap melakukan penyekatan dibeberapa gerbang tol yang ada di Kota Bandung dan juga batas kota," kata dia.
Dalam pengamanan Idul Adha ini, 300 aparat gabungan dikerahkan. Personel akan disebar ke sejumlah titik di Kota Bandung.
"Jumlah personel yang diturunkan sekitar 300 personel untuk mengamankan Kota Bandung, disebar di beberapa titik di Kota Bandung," ujarnya.
(dir/mso)