Tiga oknum aparatur sipil negara (ASN) Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bandung diberhentikan dari jabatannya. Bupati Bandung Dadang Supriatna berencana melakukan perombakan besar-besaran di tubuh Disdik.
Sebelumnya, Satgas Saber Pungli Jawa Barat menangkap tiga ASN Disdik Kabupaten Bandung yang diduga melakukan pungli kepada kepala sekolah SD. Mereka yaitu inisial SJ, EA dan AD. SJ menjabat Korwil Kecamatan Pangalengan, EA pengawas SD di Pangalengan dan AD selaku Korwil Kecamatan Kertasari.
"Sudah diberikan punishment, diberhentikan dari jabatan sebelumnya. Kita lihat dari aturan ASN yang bisa mengaturnya," ujar Dadang di Lanud Sulaiman, Kabupaten Bandung, Senin (19/7/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia meminta agar kejadian tersebut tidak terulang kembali. Dadang berjanji merombak personel Disdik Kabupaten Bandung.
"Nanti akan ada perombakan besar-besaran di Disdik," ucap Dadang menegaskan.
Tiga oknum ASN Disdik Kabupaten Bandung tersebut sudah diperiksa Satgas Saber Pungli Jabar. Mereka belum ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tersebut.
Sekedar diketahui, tiga ASN tersebut diduga menarik uang sebesar Rp 150 - Rp 200 ribu kepada beberapa kepala sekolah SD di Kabupaten Bandung. Total ada sebanyak 70 sekolah di daerah Pangalengan dan Kertasari yang mereka tarik uangnya. Uang pungli yang diperolehnya sebanyak Rp 11.650.000.
Uang tersebut diminta tiga oknum ASN Disdik Kabupaten Bandung berkaitan urusan verifikasi pembuatan kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP). "Itu untuk mempermudah verifikasi, mungkin, karena kita lagi dalami. Jadi kita lakukan pemeriksaan, uang itu belum ada aliran, jadi masih dari kepsek ke oknum itu," kata Kepala Bidang Data dan Informasi Satgas Saber Pungli Jabar M. Yudi Ahadiat.