Bantuan Sosial (Bansos) Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dalam bentuk uang tunai bagi warga Kota Bandung yang tidak masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) mulai disalurkan Pemerintah Kota Bandung, Senin (18/7/2021).
"Pemkot Bandung memberikan bantuan sosial kepada warga Kota Bandung non DTKS senilai Rp 30 miliar, jumlahnya (penerima) 60 KPM (Keluarga Penerima Manfaat) ini dilaksanakan karena adanya PPKM Darurat," kata Oded di Pendopo Kota Bandung.
Setiap KPM, akan mendapatkan bansos Rp 500 ribu. "Alhamdulillah, hari ini kita launching, mudah-mudahan cepat sampai ke KPM," tambah Oded.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Oded menyebut, penyaluran bansos ini disalurkan melalui Bank BJB dan dilakukan secara marathon hingga dua hari ke depan.
"Penyaluran melalui Bank BJB, hari ini hingga dua hari ke depan, marathon," ujarnya.
Kadinsos Kota Bandung Tono Rusdiantono mengatakan, KPM akan mendapatkan kertas yang berisikan code QR untuk mencairkan bansos di Bank BJB, tanpa harus membuka rekening.
"Jadi masing-masing kelurahan ada Kasi Kesos dan SLRT Puskesos, ada code QR yang dicetak oleh koordinatornya. Setelah pemberian dari Pak Wali, langsung cair," paparnya.
Terkait potensi kerumunan, Tono menyebut pencairan akan diatur oleh Lurah dan dibagi waktunya. "Nanti diatur per jam, di Kelurahan tidak banyak, nanti bisa dibagi per jam, teknis dari Pak Lurah," ujarnya.
Sementara itu, Sekda Kota Bandung dari 60 ribu PKM yang akan mendapatkan bansos Rp 500 ribu, baru 37 ribu sekian yang dinyatakan layak.
"Dari 60 ribu belum lolos semuanya, karena tidak memenuhi persyaratan karena tidak ingin tidak tepat sasaran. Baru 37.877, masih banyak, ini masih diverifikasi ulang," tambah Ema.
Attachments area