Viral seorang pria diamankan polisi dari aksi massa usai tepergok mencuri celana dalam perempuan. Video 45 detik ini diunggah akun facebook Aef S Abdullah hingga mengundang banyak komentar warga net.
Peristiwa ini terjadi di kawasan belakang Kantor DPRD tepatnya di Indihiang, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat selasa (13/07/21). Pelaku berinisial OM (23), warga Rajadesa Ciamis.
Kapolsek Indihiang, Kompol Didik Rohim Hadi membenarkan peristiwa ini. Pelaku merupakan pedagang pempek keliling. OM diamankan setelah sempat kabur saat tepergok mencuri celana dalam perempuan di jemuran rumah warga.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Benar kejadianya itu. Ada pedagang pempek yang nyuri celana dalam perempuan diamankan oleh kami."Kata Didik.
Kepada polisi pelaku mengaku sengaja mencuri celana dalam perempuan untuk mengobati jerawat. Dia percaya dengan mengusap jerawat mengunakan celana dalam perempuan yang dicurinya bisa hilang.
"Motifnya pelaku ingat omongan sahabat bahwa jerawat bisa ilang digosok celana dalam perempuan. Diputuskan mencurilah dia dan keburu tepergok pemiliknya,: ujar Didik.
Menurutnya, Pelaku sudah 2 kali melakukan pencurian. Meski demikian, akibat kerugian pencurian tidak menyebabkan kerugian materi cukup besar hingga ditempuh jalur islah.
Korbannya tidak melanjutkan pelaporan dan memaafkan pelaku. Tetapi karena dianggap meresahkan, pelaku diminta tidak berjualan di Kampung itu.
"Sempat kami mintai keterangan tapi karena kerugian kecil maka ditempuh jalur kekeluargaan. Pelaku diminta tidak berjualan di kampung karena warga masih resah."Pungkas Didik.
Simak juga 'Santri yang Tewas Dikeroyok Gegara Curi Rp 100 Ribu Yatim Piatu':