Polisi melakukan klarifikasi terhadap warga dan juga petugas pemikul jenazah yang viral mengaku diminta uang untuk memakamkan jenazah di TPU Cikadut. Hasil dari klarifikasi, diketahui ada kesepakatan antara keluarga dengan petugas TPU Cikadut.
Kapolrestabes Bandung Kombes Ulung Sampurna Jaya menuturkan berdasarkan hasil klarifikasi, di hari pemakaman ayah Yunita Tambunan kondisi petugas pemakaman di TPU Cikadut sangat minim. Sebab, banyak petugas yang kelelahan usai memakamkan puluhan jenazah bahkan ada petugas yang sedang isolasi akibat terpapar COVID-19. Pemakaman sendiri diketahui dilakukan malam hari.
"Pada saat itu karena yang bersangkutan, keluarga dari bu Yuni itu ingin pemakaman itu dikuburkan sekarang. Sehingga karena kekurangan karyawan atau personel, akhirnya ditawarkan ada masyarakat, menggunakan jasa masyarakat, akhirnya pakai masyarakat kemudian terjadilah kesepakatan antara bu Yunita dengan masyarakat sehingga mengeluarkan uang sebesar Rp 2,8 juta, akhirnya baru dikuburkan," ujar Ulung di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Senin (12/7/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan hasil klarifikasi juga, kata Ulung, tidak ada permintaan Rp 4 juta. Menurut dia, hasil kesepakatan Rp 2,8 juta.
"Itupun hasil kesepakatan antara saudara Yunita dengan masyarakat setempat," kata Ulung.
Menurut Ulung, kesepakatan itu dilakukan dengan masyarakat yang akan membantu. Sebab, petugas di TPU Cikadut tersebut kekurangan.
"Karena itu tadi, selama dua minggu ini jumlah yang meninggal sangat banyak akhirnya sebagian masyarakat ikut membantu juga," tuturnya.
Kendati demikian, kata Ulung, pihaknya masih akan mendalami dan menyelidiki masalah ini. Polisi tengah mencari unsur pungutan liar yang terjadi.
"Kita masih mendalami dan menyelidiki di mana punglinya. Kan itu pada saat kejadian antara masyarakat dengan saudara Yunita sudah ada kesepakatan. Karena dia memaksakan malam itu dimakamkan. Sedangkan jumlah penggali kubur kurang saat itu. Dengan memaksakan makanya ditawarkan kalau memang ada, ada masyarakat bisa menggunakan jasa masyarakat akhirnya bu Yunita deal dengan masyarakat di situ," kata dia.
Seperti diketahui, kasus pungli terhadap ahli waris kembali terjadi di pemakaman khusus COVID-19 Cikadut, Kota Bandung. Ahli waris diminta bayar Rp 4 juta.
Kali ini dialami oleh salah satu warga Bandung bernama Yunita Tambunan yang memakamkan ayahnya di TPU Cikadut, Selasa (6/7) lalu.
"Waktu saya datang ke TPU Cikadut mengurus rencana pemakaman papa saya, saya di datangi oleh R (Koordinator C TPU Cikadut). Dia minta uang Rp 4 juta untuk biaya pemakaman papa. Dia bilang bahwa liang lahat sudah di siapkan," kata Yunita dalam keterangan tertulis yang diterima detikcom, Minggu (11/7/2021).
"Saya bertanya. Kenapa saya harus bayar pak? R mengatakan bahwa, kalau non muslim tidak ditanggung pemerintah," tambahnya.
Karena jenazah harus segera dimakamkan, akhirnya Yunita melakukan negosiasi dengan oknum berinisial R tersebut.
"Karena waktu sudah semakin mendesak, saya minta keringanan sama beliau, alasannya saya sampaikan kepada pak R, pak kiranya punya hati sama saya pak karena saya tidak menginginkan papa saya meninggal karena COVID-19 apalagi sekarang ada PPKM Darurat, sehingga pendapatan kami berkurang serta biaya hidup tinggi," ungkapnya.
(dir/mso)