Anggota Dewan Soroti Pungli di TPU Cikadut Bandung

Anggota Dewan Soroti Pungli di TPU Cikadut Bandung

Wisma Putra - detikNews
Minggu, 11 Jul 2021 14:21 WIB
Tukang jasa pikul jenazah COVID-19 di TPU Cikadut
TPU Cikadut Bandung (Foto: Dony Indra Ramadhan)
Bandung -

Oknum PHL pikul jenazah COVID-19 di TPU Cikadut Kota Bandung kembali melakukan pungli terhadap keluarga ahli waris. Hal itu disorot Anggota DPRD Kota Bandung dari PSI Erick Darmajaya.

"Hal ini jelas tidak benar dan tidak beralasan," kata Erik dalam keterangan tertulis yang diterima detikcom, Minggu (11/7/2021).

Erick mengungkapkan dalam Kepwal no 469 tahun 2020 jelas dinyatakan bahwa biaya pelaksanaan pemakanan jenazah COVID-19 dibebankan kepada APBD.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Biaya proses pemakaman jenazah COVID-19 sudah ditanggung oleh APBD. Tidak boleh ada pungutan liar kepada warga masyarakat," ungkapnya.

"Dalam perwal tersebut tidak ada perbedaan pelayanan untuk yang muslim dan non muslim. Kota Bandung ini kota yang beragam. Tidak benar kalau untuk non muslim dipungut biaya sendiri," tambah Sekretaris Komisi A itu.

ADVERTISEMENT

Erick juga mempersilakan masyarakat untuk mengadukan perilaku pungli yang dialami, baik melalui hotline pengaduan yang dibuka oleh PSI, maupun melalui nomor kontak pribadinya.

"Kami duga ada banyak kejadian serupa. Hanya kebetulan kasus ini yang viral. Kami mempersilakan jika ada warga yang ingin melaporkan pungli yang dialami, untuk dapat kami tindak lanjuti." tuturnya.

Erick meminta Pemkot Bandung untuk tegas menyelidiki dan menertibkan oknum-oknum yang berusaha mencari keuntungan di tengah kesulitan akibat Pandemi. "Pemkot harus mengambil tindakan tegas. Jangan sampai warga yang sedang kesusahan masih kena pungli," ujarnya.

Hal senada juga dikatakan Anggota DPR RI Fraksi NasDem Muhammad Farhan. Farhan menilai fenomena tersebut terjadi karena ada sebab akibat. Sebabnya, keamanan dan kepastian gaji mereka belum terpenuhi dengan layak yang berakibat pada keberanian melakukan pungli kepada ahli waris.

"Meminta Wali Kota dan Ketua Harian Satgas COVID-19 untuk mengganti Kepala Dinas Tata Ruang Kota Bandung yang membawahi bidang kerja pengelolaan TPU, karena telah gagal menjalankan tugas pengelolaan lahan pemakaman di TPU Cikadut dan gagal melaksanakan pengawasan sehingga terjadi pungli," ujar Farhan dalam keterangan tertulis yang diterima detikcom.

Farhan menambahkan, kesejahteraan yang kurang diperhatikan jadi pemicu kegiatan pungli berani dilakukan. "Pungli terjadi karena tidak ada pengawasan yang ketat dari aparat pemkot Bandung yang bertugas di TPU Cikadut," ujarnya.

Farhan meminta aparat kepolisian dan kejaksaan mengusut tuntas aliran pungli dari para buruh ke aparat Pemkot. "Karena tidak mungkin para buruh di lapangan berani melakukan pungli jika memang pejabat pemkot di TPU Cikadut melakukan pengawasan dan pembinaan dengan benar," pungkasnya.

Simak juga 'Gedung Wiyataguna Bandung Difungsikan Jadi Tempat Isoman Pasien Covid-19':

[Gambas:Video 20detik]



(wip/mud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads