Sepekan PPKM Darurat di Banten, Dinkes: Belum Berdampak

Sepekan PPKM Darurat di Banten, Dinkes: Belum Berdampak

Bahtiar Rifa'i - detikNews
Minggu, 11 Jul 2021 09:38 WIB
Detail PPKM Darurat: Aturan-Daftar Provinsi yang Dicakup
Ilustrasi (Foto: Edi Wahyono)
Serang -

Sepekan penerapan PPKM Darurat di Banten dinilai belum berdampak signifikan. Perlu ada tindakan untuk menekan mobilitas warga hingga di 50 persen.

"Meskipun belum memberikan dampak signifikan, namun PPKM Darurat penting terus dilakukan dalam menekan mobilitas masyarakat," kata Kadinkes Ati Pramudji Hastuti melalui grup WhatsApp COVID-19, Sabtu (11/7/2021).

PPKM Darurat baru bisa terevaluasi jika sudah 14 hari. Dari situ bisa digambarkan apakah aturan ini berdampak atau tidak pada penularan Corona.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Monitoring PPKM Darurat melalui indeks mobilitas dan night light menggunakan facebook mobility, google traffic dan night light milik Nasa cuma Tangerang Selatan yang penurunannya di atas 30 persen. Makanya, daerah ini berubah zona risikonya dari merah menjadi oranye.

Daerah lain seperti Cilegon baru 15 persen, Kota Serang 20 persen, Kota Tangerang 24 persen, Lebak 17 persen, Serang 18 persen, dan Kabupaten Tangerang 23 persen.

ADVERTISEMENT

"Yang sudah ada penurunan di atas 30 persen se-Jawa baru Tangsel," kata Ati yang juga Jubir Satgas COVID-19.

Perlu ada peningkatan penurunan mobilitas hingga 50 persen untuk menekan angka penularan. Apalagi ini untuk antisipasi varian delta yang virusnya mudah menyebar.

(bri/mud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads