Kapolri Minta Perusahaan Ikuti Aturan PPKM Darurat

Kapolri Minta Perusahaan Ikuti Aturan PPKM Darurat

Dony Indra Ramadhan - detikNews
Kamis, 08 Jul 2021 14:55 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Kepala BNN Kepala BNN RI Komjen Pol Petrus Reinhard Golose menunjukkan barang bukti sabu di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Jakarta, Rabu (28/4/2021). Kepolisian berhasil mengamankan 2,5 Ton Sabu senilai Rp 1,5 T jaringan internasional.
Foto: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (Agung Pambudhy/detikcom).
Bandung -

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta perusahaan mematuhi aturan selama PPKM darurat. Aturan PPKM darurat sudah mengatur mana yang boleh dan tidak boleh berkegiatan selama PPKM darurat.

"Telah diberikan aturan terkait dengan mana yang boleh melaksanakan kegiatan terkait mana sektor esensial dan non kritikal, tentunya agar ini dipahami oleh seluruh masyarakat," ucap Listyo saat meninjau pelaksanaan vaksinasi massal di GOR Arcamanik, Kota Bandung, Kamis (8/7/2021).

Listyo mengatakan kantor-kantor di luar sektor esensial diharapkan membatasi kegiatannya. Bahkan karyawan diimbau untuk tetap berada di rumah menjalankan work from home (WFH).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Di luar sektor tersebut diharapkan untuk stay at home, demikian juga kantor di luar sektor tersebut harus WFH ataupun esenial agar mengikuti aturan yang dibatasi," kata dia.

Selain itu, kata Listyo, masyarakat yang hendak bekerja di sektor esensial, wajib menyertakan keterangan saat hendak bekerja. Hal itu bisa ditunjukkan saat memasuki wilayah yang dibatasi penyekatan.

ADVERTISEMENT

"Terkait masyarakat yang akan bekerja harus dilengkapi dengan surat keterangan bahwa mereka bekerja di sektor kritikal dan esensial, sehingga tidak terjadi kemacetan kerumunan, dan itu akan menimbulkan klaster baru," katanya.

Listyo mengatakan PPKM darurat ini dilakukan di Jawa dan Bali. Menurut dia, PPKM darurat dilakukan semata-mata guna menekan laju penyebaran COVID-19.

"Sebagaimana kita ketahaui, kita secara nasional angka positif covid harian kurang lebih mencapai 34 ribu, sehingga pemerintah melaksanakan PPKM darurat untuk Jawa dan Bali, tentunya kekgiatan tersebut esensinya kita mencegah laju pertumbuhan covid, kita jaga dengan menjaga mobilitas," ucap dia.

Simak video 'Jubir: PPKM Darurat Wujud Kewajiban Konstitusional Presiden Jokowi':

[Gambas:Video 20detik]



(dir/mso)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads