Bersama jajarannya Iyos meninjau secara langsung pelaksanaan PPKM Darurat mulai dari wilayah Kecamatan Cisaat hingga wilayah Kecamatan Sukaraja. Kegiatannya difokuskan ke sejumlah pasar.
"Pasar merupakan tempat yang relatif banyak dikunjungi masyarakat. Secara umum para pedagang telah memahami PPKM Darurat. Hal itu seperti penjual makanan hanya menyediakan layanan take away. Termasuk batasan waktu berjualan hingga pukul 20.00 WIB," kata Iyos kepada wartawan, Selasa (6/7/2021).
Dijelaskan Iyos, dengan metode blusukan dan bertemu langsung dengan masyarakat maka ia bisa dengan mudah menginformasikan dan mengedukasi masyarakat terkait PPKM Darurat yang dilaksanakan terhitung dari tanggal 3 Juli sampai tanggal 20 Juli mendatang.
Iyos juga menilai para pedagang telah memahami PPKM darurat. Bahkan, tingkat kesadaran masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan (prokes) sangat bagus. Hal itu termasuk warga pasar yang telah menerapkan protokol kesehatan secara baik.
"Tingkat kesadaran masyarakat terkait prokes bagus. Kalaupun ada yang tidak memakai masker, itu sedang makan atau minum. Namun kita tegaskan selama di luar, harus menerapkan protokol kesehatan," tuturnya.
Tidak hanya itu, dikatakan Iyos saat ini tingkat kesadaran masyarakat soal vaksin COVID-19 sudah semakin baik. Masyarakat semakin antusias untuk divaksin, hal itu ia dapati saat melihat proses vaksinas di SDN 1 Pasirhalang, Desa Pasirhalang, Kecamatan Sukaraja.
"Kita bersyukur masyarakat mau dan antusias untuk divaksin. Semoga antusias masyarakat semakin tinggi. Sehingga herd immunity segera terealisasi di Kabupaten Sukabumi," harapnya.
Menurut Iyos, vaksinasi Covid-19 akan tetap berjalan di tengah pelakaanaan PPKM Darurat. Namun protokol kesehatan selama pelaksanaan vaksin harus diperketat. "Vaksinasi tetap berjalan, namun prokes harus dilaksanakan. Termasuk tidak boleh berkerumun," imbuhnya.
Sementara itu, Ketua Forum Warga Pasar (Forwapas) Cisaat, Deni Supriadi menjelaskan, protokol kesehatan selalu diterapkan di Pasar Semi Modern Cisaat. Bahkan jumlah pengunjung pun sesuai yang diatur dalam PPKM Darurat.
"Kalau PPKM Darurat, pengunjung pasar maksimal 50 persen. Kita di Pasar Cisaat di angka 30 persen. Apalagi, para pengunjung pasar didominasi pembeli kebutuhan rumah tangga. Mereka pun tidak setiap hari ke pasar. Hari ini ke pasar, tiga atau empat hari baru ke pasar lagi,"ujar Deni. (sya/mud)