Polisi Periksa Saksi Video Hoax 'Kerumunan Ibadah di Gereja' Garut

Polisi Periksa Saksi Video Hoax 'Kerumunan Ibadah di Gereja' Garut

Hakim Ghani - detikNews
Selasa, 06 Jul 2021 17:19 WIB
Heboh video kerumunan di gereja saat PPKM Darurat, ini penjelasan bupati
(Foto: tangkapan layar video)
Garut -

Polisi sedang menelusuri tersebarnya video kerumunan di gereja Garut yang diviralkan sedang beribadah. Polisi sudah mengamankan perekam video dan saat ini sedang memeriksa saksi.

Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan, penyidik Sat Reskrim Polres Garut saat ini sedang mendalami kasus tersebut.

"Saat ini dalam tahap penyelidikan," ucap Wirdhanto kepada wartawan, Selasa (6/7/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Wirdhanto menjelaskan, selain memeriksa perekam video yang diamankan, penyidik juga melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta memeriksa sejumlah saksi.

"Kami sedang mengumpulkan petunjuk atau alat bukti lainnya. Dari mulai keterangan saksi, maupun keterangan ahli untuk memastikan apakah kasus ini bisa dipidana," katanya.

ADVERTISEMENT

Sekadar diketahui, sebuah video berdurasi 25 detik menjadi perbincangan di kalangan warga Garut setelah tersebar via WhatsApp pada Senin (5/7) kemarin. Video tersebut menampilkan seorang pengendara mobil yang merekam aktivitas di depan gereja di Garut.

Dalam video itu, perekam menyindir jemaat gereja yang disebut sedang beribadah. "Di seputar daerah Bratayudha yang ada gereja, ini Cina semua lagi beribadah di gereja nih," ucap perekam video.

"Sementara orang-orang Islam, muslim tidak boleh ke masjid, itu di gereja mah wah banyak. Ini di Jalan Bratayudha saudara-saudara. Tolong diinformasikan nih," katanya menambahkan.

Belakangan diketahui, berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan polisi, kegiatan yang dilakukan di gereja tersebut bukan lah kegiatan ibadah, melainkan kegiatan vaksinasi yang diselenggarakan oleh Pemda Garut bekerjasama dengan gereja.

(mud/mud)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads