Pantauan detikcom, Selasa (6/7/2021) sekitar pukul 09.00 WIB, petugas gabungan melakukan pemeriksaan setiap kendaraan berpelat nomor luar kota di exit Tol Cileunyi tepatnya di kawasan Pasar Cileunyi yang mengarah ke Cibiru dan Jatinangor.
"Kami dari Polresta Bandung bersama personel Kodim, Dinas Perhubungan dan Satpol PP melaksanakan rangkaian kegiatan PKKM Darurat yang dimulai tanggal 3 Juli," kata Kanit Turjawali Polresta Bandung AKP Kiki Hartaki kepada detikcom disela kegiatan.
Pengendara yang tidak dapat menunjukkan dokumen perjalanan dan dokumen kesehatan atau hasil swab antigen diputar balik oleh petugas.
"Kami laksanakan kegiatan terhadap pengendara, terutama pengendara yang berasal dari luar Bandung Raya dengan sasaran pengendara tidak membawa hasil rapid test," ungkapnya.
Dari pukul 08.00 WIB hingga 09.00 WIB ada sebanyak 35 kendaraan dengan pelat nomor luar Bandung Raya tidak dapat menunjukkan dokumen kesehatan dan dokumen perjalanan. Akhirnya sejumlah kendaraan tersebut diputar balik.
"Kurang lebih 35 kendaraan, yang diputar balik karena tidak bisa memperlihatkan dokumentasi perjalanan khususnya hasil rapid test," jelasnya.
Pihaknya mengimbau kepada warga Kabupaten Bandung agar tidak keluar rumah untuk menekan penyebaran COVID-19.
"Kami imbau untuk tetap diam di rumah saja, sesuai aturan pemerintah karena COVID-19 ini masih berlangsung. Jika ada kepentingan mendesak tetap jaga prokes," ujarnya. (wip/mso)