Penutupan sejumlah ruas jalan di dalam dan menuju Kota Bandung selama Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat membuat pengendara kebingungan, Senin (5/7/2021).
Yohannes (35) memacu sepeda motornya dari Sarijadi menuju Kantor PMI di Jl Aceh sekitar pukul 11.00 WIB. Seusai melewati Jalan Wastukencana dan hendak menuju Jl Merdeka ia kaget melihat jalan yang biasa dilaluinya telah ditutup barikade berwarna jingga.
"Tadi saya mau donor darah ke PMI Bandung, tapi saat mau melintas ke Jl Merdeka, rupanya sudah ditutup. Padahal masih siang, akhirnya saya belokan kendaraan ke Jl Purnawarman BEC, tapi ternyata pas keluar ditutup juga," ujar Yohannes saat berbincang dengan detikcom.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia mendukung kebijakan pemerintah dalam menekan penularan COVID-19. Tetapi seharusnya akses untuk menuju fasilitas kesehatan bisa dipermudah jalurnya.
"Ya, saya khawatirnya kalau ada keperluan yang benar-benar mendesak ke rumah sakit atau sebagainya, kan kasihan juga harus putar-putar dulu," ujar Yohannes.
Sedangkan Adrian (30), pengendara lainnya mengaku harus memutar sejauh empat hingga lima kilometer untuk bisa masuk ke Kota Bandung. Ia yang bekerja sebagai salesman cemilan itu tersekat saat hendak masuk ke Bandung lewat Jalan Rajawali dari Jalan Soekarno-Hatta.
"Saya dari Rancaekek (Kabupaten Bandung) mau ke Bandung, saya kerja di lapangan. Tadi sempat diputar dulu ke Jalan Cibeureum oleh petugas, ya tambah waktu dua puluh menitan lah buat masuk, sebelumnya sering lewat sini, cuma terakhir minggu lalu jalanan masih normal, saya dapat info baru siang ini penutupannya," tutur Adrian.
"Kalau buat saya sih ini sangat memperlambat waktu ya, dikarenakan biasanya jarak tempuhnya dekat, tapi lihat tadi macet ya, mudah-mudahan pandemi ini bisa berakhir agar bisa lancar lagi," katanya.
Sebelumnya, polisi membagi tiga ring 41 titik penutupan yang tersebar di Kota Bandung. "Ruas jalan yang kita tutup meliputi ring 1,2, dan 3. Ring 3 itu perbatasan antarkota dan kabupaten, ring 1-2 itu berada di dalam kota," ujar Wakapolrestabes Bandung AKBP M Yoris Maulana, Senin (5/7/2021).
PPKM Darurat dilaksanakan di Kota Bandung guna menekan laju kasus COVID-19. Selama PPKM Darurat pada 3-20 Juli 2021, penutupan jalan ini akan dilakukan berdasarkan waktu. Adapun waktu penutupan diatur dua kali, yaitu mulai pukul 14.00 hingga 16.00 WIB dan pukul 18.00 WIB hingga 05.00 WIB.
(yum/mso)