PPKM Darurat di Sukabumi, Polisi Terjunkan Mobil Water Cannon

PPKM Darurat di Sukabumi, Polisi Terjunkan Mobil Water Cannon

Syahdan Alamsyah - detikNews
Sabtu, 03 Jul 2021 13:23 WIB
PPKM Darurat di Kabupaten Sukabumi
Mobil water cannon diterjunkan saat hari pertama PPKM Darurat di Kabupaten Sukabumi. (Foto: Syahdan Alamsyah/detikcom)
Kabupaten Sukabumi -

Mobil Armored Water Cannon dikerahkan menyemprotkan 6.000 liter cairan disinfektan di sejumlah jalan protokol di Kabupaten Sukabumi. Kendaraan dilengkapi pengeras suara hingga kendaraan UTV Black Marlin menjelajah pusat kota Palabuhanratu sejak pagi hingga siang ini berkaitan pelaksanaan PPKM Darurat.

"Hari ini telah dilaksanakan apel gelar PPKM Darurat, juga pergelaran kendaraan kendaraan TNI polri dan pemerintahan di semua lini masyarakat. Penyemprotan itu adalah salah satu bagian dari kegiatan kegiatan PPKM Darurat. Jadi tadi kita semprot kenapa, yang pertama adalah agar masyarakat tahu hari ini dimulainya PPKM Darurat," kata Kapolres Sukabumi AKBP Lukman Syarif kepada detikcom, Sabtu (3/7/2021).

Lukman memastikan disinfektan yang disemprotkan tidak berbahaya bagi kesehatan. Penyemprotan ditujukan untuk membersihkan bakteri dan virus.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Cairan tidak berbahaya bagi kesehatan membersihkan bakteri atau virus di jalanan yang memungkinkan terjadinya penularan. Sekaligus mengingatkan masyarakat bahwa seperti disenfektan, handsanitizer harus tetap di pakai untuk memotong mata rantai penularan COVID-19," ujar Lukman.

Sementara itu, data yang diperoleh detikcom, hingga Jumat (2/7) kemarin, terjadi lonjakan kasus menjelang penerapan PPKM Darurat. Berdasarkan data Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kabupaten Sukabumi terdapat tambahan 121 kasus. Selain itu, angka kematian juga bertambah 1.

ADVERTISEMENT

Dari jumlah 121 kasus tersebut, beberapa di antaranya merupakan tenaga kesehatan atau nakes serta ada yang terpapar setelah melakukan perjalanan ke Jakarta. Dari data yang dirilis, dengan tambahan 121 kasus ini maka jumlah terkonfirmasi positif COVID-19 menjadi 6.431 dengan rincian 5.648 sembuh, 248 menjalani isolasi di rumah sakit dan 320 isolasi mandiri. Selain itu, adanya tambahan 1 kasus meninggal dunia ini maka jumlah kematian pasien COVID-19 pada hari ini mencapai 215 orang.

Humas Satgas Covid-19 Kabupaten Sukabumi Eneng Yulia menjelaskan soal SE Bupati Sukabumi Nomor 003/268/VII-SEKRET perihal Pelaksanaan PPKM Darurat terdapat beberapa aturan seperti kegiatan belajar mengajar dilakukan secara daring atau online. "Angka pertambahan kasus warga yang terkonfirmasi positif setiap harinya membeludak dalam beberapa pekan terakhir," kata Eneng.

Sektor non-esensial diberlakukan 100 persen work from home (WFH), aktivitas esensial seperti perbankan diberlakukan 50 persen WFO dengan protokol kesehatan ketat, pelayanan di kantor pemerintahan 25 persen WFO dengan protokol kesehatan ketat.

"Kemudian, pelayanan energi, kesehatan serta industri kebutuhan pokok diberlakukan 100 persen WFO dengan pengetatan protokol kesehatan, kegiatan di pasar modern dan tradisional yang menjual kebutuhan pokok dibatasi jam operasional hingga pukul 20.00 WIB," tutur Eneng.

(sya/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads