Cabuli Gadis hingga Hamil, Pria Tasikmalaya Ditangkap Polisi

Cabuli Gadis hingga Hamil, Pria Tasikmalaya Ditangkap Polisi

Deden Rahadian - detikNews
Jumat, 02 Jul 2021 12:06 WIB
Pria di Tasikmalaya diamankan polisi akibat hamili gadis di bawah umur
Pria di Tasikmalaya diamankan polisi akibat hamili gadis di bawah umur (Foto: Deden Rahadian)
Tasikmalaya -

Usep (26) terpaksa berurusan dengan polisi lantaran menghamili anak di bawah umur. Sopir odong-odong ini nekat selingkuhi istri yang baru melahirkan anaknya.

Usep justru menjalin hubungan terlarang dengan anak di bawah umur. Korban sebut saja mawar akhirnya hamil dua bulan.

"Kami sudah mintai keterangan korban dan pelaku. Korbanya sampai hamil dan masih di bawah umur," kata AKP Hario Prasetyo Seno, Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, Jumat (2/7/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Motif pelaku dengan memacari korban selama beberapa bulan. Selain diberi uang jajan, korban juga diiming iming akan dinikahi pelaku hingga mau disetubuhi.

"Motifnya dipacari pelaku yang sudah punya istri. Kemudian dijanjikan akan dinikahi," jelas Hario.

ADVERTISEMENT

Ironisnya lagi, perbuatan a susila dilakukannya di atas kendaraan bak. Pelaku setubuhi korban sebanyak empat kali di tempat parkir yang sepi.

"Diatas bak terbuka pak tempat sepi. Ada empat kali suka sama suka pak memang saya janjiin dia dinikahi kalau hamil," kata Usep pada penyidik.


Meski hendak bertanggung jawab, keluarga korban yang masih anak di bawah umur melaporkanya pada polisi. Polisi amankan barang bukti pakaian korban serta bukti kehamilan.

Akibat perbuatannya, usep terancam kurungan 15 tahun penjara. Korban alami hamil di luar nikah hingga harus jalani pendampingan psikologis.

(mud/mud)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads