BOR Penuh, Pemprov Jabar Pindahkan Pasien Kriteria Hijau dari RS ke Hotel

BOR Penuh, Pemprov Jabar Pindahkan Pasien Kriteria Hijau dari RS ke Hotel

Yudha Maulana - detikNews
Senin, 28 Jun 2021 13:55 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat menghadiri Halal bi Halal bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jabar dan Kantor Perwakilan Bank Indonesia Jabar via konferensi video di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Jumat (21/5/2021).
Foto: Gubernur Jabar Ridwan Kamil (Humas Pemprov Jabar).
Bandung -

Pemprov Jawa Barat mulai memindahkan pasien-pasien COVID-19 yang masuk dalam kriteria hijau (bergejala ringan) di rumah sakit ke hotel. Upaya ini dilakukan untuk mengurangi tingkat keterisian tempat tidur (BOR) di rumah sakit rujukan COVID-19 yang kian padat belakangan ini.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan langkah ini diambil untuk menyediakan kapasitas tempat tidur untuk pasien-pasien yang masuk ke dalam zona kuning atau merah (bergejala sedang hingga berat).

Salah satu tempat yang digunakan untuk menampung pasien bergejala ringan di Kota Bandung, adalah Hotel Grand Asrilia yang berada di Jl Pelajar Pejuang, Kota Bandung. Kang Emil-sapaan Ridwan Kamil- berharap hotel itu bisa menjadi rujukan dari 59 rumah sakit di Bandung Raya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini akan diberlakukan di Jabar minggu-minggu ini, ada di Bekasi, Purwakarta yang sudah melaporkan kebutuhan gedung pemulihan COVID-19 seperti ini, saya berharap hotel Asrilia ini bisa menjadi rujukan dari 59 RS di Bandung Raya," ujar Ridwan Kamil dalam konferensi pers, Senin (28/6/2021).

"Kalau RS di Bandung Raya sudah kewalahan, tempat tidurnya penuh maka yang kriteria hijau kita pindahkan. Kapasitasnya bisa 500 pasien, per hari ini hanya 46 pasien yang dipindahkan, sehingga kalau kita lakukan manajemen transisi pemulihan, saya kira BOR RS bisa terkendalikan," ujar Kang Emil melanjutkan.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, ia mengimbau agar masyarakat di pedesaan untuk memanfaatkan ruang isolasi yang disediakan pemerintah desa setempat. Sebab, pemerintah desa diizinkan untuk mengalokasikan dana desa sebesar 8 persen untuk mengelola ruang isolasi, posko COVID-19 dan kebutuhan lainnya untuk penanganan wabah.

Per tanggal 26 Juni lalu, angka BOR di Jabar mencapai 90,2 persen. Angka tersebut merupakan yang tertinggi selama terjadinya pandemi COVID-19 di Jabar. Menanggapi hal itu, Kang Emil meminta agar warga tetap patuh pada protokol kesehatan.

"BOR memang naik turun, sempat turun beberapa hari, ada yang naik lagi. Ini menunjukkan kita belum selesai, minta doanya saja, dan tetap pada prokes," ujarnya.

(yum/mso)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads