Kota Bandung kembali berada di zona merah penyebaran COVID-19. Pelaksanaan salat Jumat di Masjid Raya Bandung tetap digelar dengan protokol kesehatan yang sangat ketat.
"Kita pegang Perwal dengan 50 persen (kapasitas), Insya Allah tidak ada apa-apa," kata Ketua DKM Masjid Raya Bandung Muchtar Gandaatmaja via pesan singkat, Jumat (25/6/2021).
Menurutnya, protokol kesehatan diterapkan sangat ketat dari mulai masuk, di dalam dan keluar Masjid. Itu dilakukan demi mencegah penyebaran COVID-19.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Prokes ketat yang masuk periksa suhu tubuh, yang tidak pakai masker kami kasih cuma-cuma," ujarnya.
Ia menuturkan, kapasitas Masjid Raya Bandung mencapai 14 ribu orang. Dengan perwal terbaru artinya hanya diperbolehkan 50 persen saja.
"Dalam kondisi normal MRB muat 14 ribu. 50 persen berarti 7 ribu. Real di lapangan cuma sampai 4 ribu bahkan kurang," tuturnya.
"Bukan dilarang atas kesadaran jamaah dengan adanya prokes ketat," ujarnya menambahkan.
(wip/mso)