Lonjakan kasus COVID-19 di Indonesia terjadi pasca libur Lebaran disertai dengan munculnya varian baru COVID-19 Delta dari India. Hal tersebut membuat sejumlah daerah menjadi darurat COVID-19.
Tak hanya itu, lonjakan kasus terjadi di daerah level lurah atau pedesaan karena adanya mobilitas padat warga saat Lebaran dan juga wisata. Hal itu membuat COVID-19 meningkat tajam.
Situasi tersebut membuat TNI Polri perlu turun tangan ke daerah-daerah memastikan protokol kesehatan (prokes) terutama dalam penggunaan masker dan mencegah kerumunan berjalan maksimal. Bahkan, penegakan prokes di tingkat desa saat ini dinilai harus jadi prioritas utama.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Operasi yustisi oleh Polri-TNI harus terus dilaksanakan secara ketat sampai ke desa-desa," kata Anggota Komisi 1 DPR RI dari Fraksi NasDem Muhammad Farhan dalam keterangan tertulis yang diterima detikcom, Kamis (24/6/2021).
Farhan mengungkapkan lonjakan COVID-19 di pedesaan sudah dalam kondisi darurat. Farhan menekankan lurah, kepala puskesmas, babinsa, dan bhabinkamtibmas harus jadi garda terdepan dalam memutus mata rantai penularan.
Seperti diketahui, lonjakan kasus di daerah memicu perangkat di desa agar menyediakan tempat isolasi dan mempercepat vaksinasi. "Kerja sama dan kolaborasi empat pilar itu sejalan dengan kebijakan PPKM mikro yang berbasis desa dan kelurahan yang sesuai dengan perintah Presiden Jokowi, penerapannya diperkuat mulai 22 Juni hingga 5 Juli 2021," ucapnya.
"Pada tingkat yang lebih tinggi, perlu kolaborasi pula antara Satgas COVID-19 dengan TNI, Polri, dan Kemenkes untuk terus mengintensifkan kegiatan sosialisasi dan edukasi protokol kesehatan kepada individu, komunitas, instansi dan masyarakat," tambahhya.
Jumlah kasus COVID-19 saat ini masih tinggi. Untuk itu, cara yang paling efektif dilakukan untuk mencegah penularan yaitu dengan mematuhi protokol kesehatan dan selalu melakukan 3M, yakni Memakai Masker, Menjaga Jarak dan jauhi kerumunan serta Mencuci Tangan Pakai Sabun.
(wip/mso)