Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika tidak akan menerapkan lockdown untuk mengatasi lonjakan COVID-19 di wilayahnya. Dia menyebut PPKM Mikro merupakan cara yang baik untuk mengatasi lonjakan kasus saat ini.
Untuk diketahui, dari data Diskominfo Kabupaten Purwakarta hingga Rabu (23/6/2021), kasus aktif COVID-19 sebanyak 1.190 jiwa atau naik 129 kasus dari hari sebelumnya. Sedangkan akumulasi angka kematian mencapai 323 jiwa.
Melonjaknya kasus ini membuat Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika memberlakukan PPKM Mikro sejak tanggal 18-28 Juni 2021. Penyekatan kendaraan luar daerah, penutupan tempat wisata hingga pembatasan operasional perekonomian dibatasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketika ditanya terkait pemberlaukan lockdown di wilayahnya, Anne menyatakan PPKM Mikro sangat tepat bagi masyarakatnya dibanding harus memberlakukan sistem lockdown.
"Sepertinya PSBB Proporsional atau PPKM Mikro ini menjadi solusi yang paling baik, karena di Purwakarta sendiri dari 17 kecamatan, ada satu kecamatan yang zona hijau, jadi tidak mungkin diberlakukan sama penanganannya dengan zona merah atau zona oranye," kata Anne usai menggelar rapat koordinasi penanganan COVID-19 di Kecamatan Purwakarta Kota, Rabu (23/06/2021).
Anne menuturkan saat ini penanganan di zona merah yang meliputi 16 kecamatan, terutama di Kecamatan Purwakarta kota diperketat. Petugas melakukan pemeriksaan di sekitar pintu keluar gerbang tol yakni di gerbang Tol Jatiluhur dan Gerbang Tol Sadang.
Petugas memutarbalikkan kendaraan berpelat nomor luar daerah yang tidak membawa surat bebas COVID-19 atau dengan surat tugas perjalanan. Petugas juga rutin menggelar operasi yustisi di jalur protokol dan kerap membubarkan kerumunan.
"PPKM Mikro ini menjadi penangan COVID yang sesuai dengan yang dibutuhkan masyarakat," katanya.
(mso/mso)