4 Hakim Positif Corona, Pengadilan Agama Bandung Tunda Persidangan

4 Hakim Positif Corona, Pengadilan Agama Bandung Tunda Persidangan

Dony Indra Ramadhan - detikNews
Selasa, 22 Jun 2021 10:04 WIB
COVID-19 Health insurance concept. Blurring of hand holding pen and Stethoscope on health form. Focus on
Foto: Ilustrasi (Getty Images/iStockphoto/farosofa).
Bandung -

Sejumlah persidangan yang di Pengadilan Agama (PA) Bandung ditunda. Pasalnya beberapa hakim PA Bandung dinyatakan positif COVID-19.

"Pengadilan Agama ditutup karena ada yang kena COVID-19," ucap Humas PA Bandung Mustopha saat dikonfirmasi, Selasa (22/6/2021).

Mustopha mengatakan jumlah yang terpapar virus corona di PA Bandung mencapai enam orang. Terdiri dari hakim dan pegawai.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Empat orang hakim," tuturnya.

Menurut Mustopha keenam orang yang positif tersebut saat ini tengah menjalani isolasi mandiri.

ADVERTISEMENT

"Isolasi mandiri," kata dia.

Dengan adanya hakim dan pegawai yang positif, Mustopha mengatakan PA Bandung juga meniadakan agenda persidangan. Meski begitu, pelayanan tetap diberikan hanya melalui online bagi yang akan mengajukan gugatan.

"Sidang ditiadakan sampai hari Jumat," ujarnya.

Simak juga 'Cegah Potensi Kerumunan, Jalan di Kota Bandung Ditutup':

[Gambas:Video 20detik]



(dir/mso)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads