Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung tengah mengusut kasus dugaan korupsi dana hibah di lingkungan Kadin Jabar. Bagaimana jejak kasus itu hingga diusut kejaksaan?
Kasus itu bermula dari laporan Dony Mulyana Kurnia, mantan Wakil Ketua Kadin Jabar. Dony menuturkan pada akhir 2019, Kadin Jabar mendapatkan dana hibah senilai Rp 1,7 miliar dari Pemprov Jabar.
"Saya bertanggung jawab etika dan moral menjalankan amanah pengurus Kadin. Ketika ada dana hibah sesuai dengan aturan. Ketika saya melihat tidak sesuai aturan, saya melaporkan ke kejaksaan," ucap Dony di Kota Bandung, Sabtu (19/6/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dony mengatakan dana hibah Rp 1,7 miliar tersebut sesuai nota perjanjian hibah daerah (NPHD) digunakan untuk pengembangan UKM dan IKM di Jawa Barat. Namun, dia menduga saat itu Kadin yang diketuai Tatan Pria Sudjana diduga tak menjalankan dana hibah itu sesuai aturan.
"Sebagai satu dugaan indikasi, UKM dan IKM mana yang diuntungkan. Ini ada dana hibah Rp 1,7 miliar harus ada yang menyatakan diberi fasilitas misal roasting-nya (untuk kopi)," kata Dony.
Ia menegaskan laporan ke Kejaksaan ini bukan semata-mata misi balas dendam. Sekadar diketahui, Dony pernah dilaporkan oleh Tatan ke Polda Jabar atas kasus ITE. Dia pun sempat disidang di Pengadilan Negeri Bandung dan divonis tak bersalah oleh hakim.
"Bahwa saya melaporkan, bukan menuduh tapi ini dugaan dengan alat bukti yang ada. Sehingga sekarang alhamdulillah kejaksaan memproses profesional. Nggak ada dendam hukum. Kita jalani, saya dituduh UU ITE saya jalani. Alhamdulillah saya harus masuk masa sidang, tapi hakim menilai, saya divonis bebas," tutur Dony.
Sebelumnya, penyidik Kejari Bandung tengah mengusut dugaan korupsi dana hibah senilai Rp 1,7 miliar dari Pemprov Jabar ke Kadin Jabar. Beberapa pengurus Kadin Jabar ikut diperiksa.
"Iya benar ada beberapa orang dari Kadin Jabar diperiksa tim penyidik," ujar Kasi Pidsus Kejari Bandung Tauffik Efendi di Kejari Bandung, Jalan Jakarta, Kota Bandung, Kamis (27/5).
Pihaknya belum bisa menjelaskan secara rinci kasus apa yang tengah diselidiki. Sebab, kata dia, kasus ini masih dalam penyelidikan.
"Untuk perkaranya apa masih dalam penyelidikan," kata Tauffik.
Lihat juga video saat 'Kejati Sultra Geledah Kantor Dinas ESDM!':