Sejumlah berita menyita perhatian pembaca Jabar dan Banten hari ini. Mulai dari penutupan jalan di Bandung hingga pesta nikah di Kuningan dilarang.
Penutupan Jalan di Kota Bandung
Polisi memberlakukan penutupan ruas jalan di Kota Bandung menyusul larangan masuk Bandung Raya usai lonjakan kasus COVID-19. Bandung Raya pun ditetapkan siaga 1 Corona. Lokasi jalan mana saja yang ditutup?
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"(Penutupan) Dalam rangka menekan mobilitas masyarakat, artinya masyarakat tidak akan berlebihan mobilitasnya," ujar Kapolrestabes Bandung Kombes Ulung Sampurna Jaya, Kamis (17/6/2021).
Sementara itu, Kasat Lantas Polrestabes Bandung AKBP M Rano menambahkan penutupan tersebut dilakukan dengan dua tipe. Untuk akhir pekan ini, penutupan akan berlangsung mulai 18 hingga 20 Juni 2022.
"Akan dilakukan penutupan jalan pada pukul 14.00 WIB - 16.00 WIB yaitu ring satu dan ring dua," ucap Rano.
Sementara itu, untuk malam hari, polisi memberlakukan penutupan. Penutupan dilakukan mulai pukul 18.00 WIB - 05.00 WIB yang diberlakukan sejak Kamis 17 Juni hingga 14 hari ke depan.
"Penutupan dilakukan di ring satu, dua dan tiga," kata Rano.
Adapun ruas jalan yang ditutup yaitu:
- RING I
1. Jalan Ottista (Pasar Baru)
2. Jalan Asia Afrika-Tamblong
3. Jalan Naripan-Tamblong
4. Jalan Braga
5. Jalan Banceuy-Asia Afrika
6. Jalan Lembong-Tamblong
7. Jalan Merdeka
8. Jalan Ir H Juanda (Cikago sampai Simpang Dago)
9. Jl. Purnawarman
10. Jalan Dipatiukur
11. Jalan Alun-alun Timur
- RING II
(Sepanjang Jalan Lingkar Selatan yang mengarah ke pusat kota)
1. Jalan Ahmad Yani-Martadinata
2. Jalan Gatsu-Pelajar Pejuang 45
3. Jalan Talaga Bodas-Pelajar Pejuang 45
4. Jalan Lodaya-Pelajar Pejuang 45
5. Jalan Buahbatu-Pelajar Pejuang 45
6. Jalan Sriwijaya-Pelajar Pejuang 45
7. Jalan M Ramdhan-Pelajar Pejuang 45
8. Jalan Moch Toha-Pelajar Pejuang 45
9. Jalan Ottista-BKR
10. Jalan Kopo-Peta
11. Jalan Pasirkoja-Peta
12. Jalan Jamika-Peta (Simpang 5 B)
- RING III
1. Bundaran Cibiru
2. Cibeureum
3. Ledeng
4. Pintu keluar Tol Pasteur
5. Pintu keluar Tol Pasir Koja
6. Pintu keluar Tol Kopo
7. Pintu keluar Tol Moch Toha
8. Pintu keluar TolBuahbatu
Syarat Isolasi Mandiri di Bandung
Pemkot Bandung mengimbau orang tanpa gejala (OTG) melakukan isolasi mandiri (isoman) di rumah. Bisa juga menjalani isoman yang difasilitasi Pemkot Bandung. Bagaimana syaratnya?
Sekda Kota Bandung Ema Sumarna menegaskan tempat isoman harus layak. "Pokoknya seizin puskesmas setempat. Kalau tidak layak, ditarik ke tempat isoman kita yang dari pemerintah kota," kata Ema di Balai Kota Bandung, Kamis (17/6/2021).
Menurut Ema, sangat mudah membedakan mana rumah yang layak dan mana yang tidak. Salah satunya dilihat dari ventilasi udara.
"Ventilasi harus bagus, makannya pak wali kota meminta semua kewilayahan wajib mempersiapkan isoman kewilayahan," ujar Ema.
Ema mengimbau bila ada keluarga yang terpapar positif dan anggota keluarganya lainnya negatif sebaiknya tidak tinggal dalam satu rumah. Ia meminta OTG menjalani isolasi mandiri di fasilitas pemerintah.
"Jadi gini, yang positif dengan negatif diupayakan jangan (disatukan). Kalau positif dengan positif tidak masalah, di rumah sakit juga ada, enggak ada masalah," kata Ema.
Selain fasilitas isoman yang dikelola Pemkot Bandung, Ema menjelaskan ada tempat isoman di kewilayahan. "Jadi jangan dulu langsung ke tempat yang difasilitasi Pemkot, diberdayakan dulu tempat isoman yang ada di wilayahnya. Camat harus piawai memberikan pencerahan atau mengedukasi serta menjelaskan kepada masyarakat," tutur Ema.
Ia mencontohkan salah satu RW di Kecamatan Rancasari yang menyiapkan tempat isolasi mandiri representatif. "Di RW 4, saya lupa kelurahannya, pokoknya diRancasari. Sangat representatif, ada tabung oksigen, tempat tidur layak,antar kamar jaraknya luar biasa," ucap Ema.
Ridwan Kamil Usul Tiadakan Libur Idul Adha
Gubernur Jabar Ridwan Kamil meminta pemerintah pusat meniadakan libur Idul Adha 2021. Pasalnya, momentum tersebut dikhawatirkan akan menimbulkan lonjakan kasus COVID-19.
Dalam webinar yang diselenggarakan BPK RI, Kamis (17/6/2021), Kang Emil mengatakan selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro berjalan dengan sangat efek dalam menekan laju pertumbuhan COVID-19.
"Selama PPKM Mikro itu sendiri sudah relatif baik, tetapi terdisrupsi libur panjang Idul Fitri. Ini pola yang terulang kemarin terdisrupsi libur Natal dan tahun baru," ujar Kang Emil dalam paparannya.
Ia mengatakan, PPKM Mikro sempat menurunkan tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit dari 80 persen menjadi 63 persen - 40 persen, terendah tingkat keterisian tempat tidur mencapai 29 persen. Tepatnya, saat pelaksanaan Salat Id.
"14 hari setelah Idul Fitri mengalami lompatan, sekarang ke angka 60-an persen beberapa daerah sudah di atas 80 persen. Ini menunjukkan bahwa PPKM Mikro berjalan baik selama tidak terdisrupsi kegiatan yang bersifat massal," ucap Emil.
"Kita merekomendasikan kepada pemerintah pusat agar libur Idul Adha itu ditiadakan sehingga PPKM Mikro yang sudah teruji ini bisa dijadikan standar," ujar Emil.
Sebelumnya, Jawa Barat siaga menyusul lonjakan kasus COVID-19. Beberapa rumah sakit melaporkan tingkat keterisian tempat tidur atau Bed Occupancy Rate (BOR) sudah tinggi.
"Tadi malam (Kamis) kita mencatat untuk keseluruhan Jabar bed occupancy rate itu 62,65 persen. Jadi kalau dibandingkan dengan minggu lalu ini pertambahannya cukup tinggi sehari nambahnya 2-3 persen dan ini sudah melewati standar WHO 60 persen. Kalau pak gubernur bilang ini sudah siaga, karena kami juga tidak menginginkan pasien-pasien ini nanti tidak mendapatkan pelayanan di rumah sakit karena memang bed kita penuh semua," ucap Ketua Divisi Penanganan Kesehatan Satgas COVID-19 Jawa Barat Marion Siagian sebagaimana dilihat detikcom, Sabtu (12/6), dalam program Jabar Punya Informasi (Japri) yang diunggah pada YouTube Humas Jabar.
Marion mencontohkan kondisi rumah sakit di Bandung. Menurutnya, beberapa rumah sakit bahkan ada yang hampir mencapai titik keterisian penuh. "Misalnya di Kota Bandung. Kota Bandung punya kapasitas yang untuk hijau atau gejala ringan itu sebanyak 947 dan kini sudah terisi 767, berarti kan tinggi ya. Kemudian yang kuning 544 itu terisi 474 dan yang merah itu 79 sudah terisi 65,"tuturnya.
Pesta Nikah Dilarang di Kuningan
Satgas COVID-19 Kabupaten Kuningan mengambil langkah tegas dalam menangani lonjakan kasus COVID-19. Mereka kini resmi melarang kegiatan yang menimbulkan kerumunan seperti resepsi atau pesta pernikahan hingga menutup tempat wisata dan ruang publik.
Larangan tersebut tertulis dalam instruksi Bupati Kuningan Nomor 2 Tahun 2021 tentang penekanan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat dan pengendalian corona virus di Kabupaten Kuningan.
"Seluruh objek wisata di Kabupaten Kuningan ditutup sementara mulai tanggal 16 sampai 28 Juni 2021," kata juru bicara Satgas COVID-19 Kabupaten Kuningan Indra Bayu saat dikonfirmasi detikcom, Kamis (17/6/2021).
Selain menutup sementara objek wisata, instruksi Bupati Kuningan itu juga melarang adanya kegiatan masyarakat berupa resepsi atau pesta pernikahan secara terbuka maupun tertutup dan penyelenggaraan acara hiburan hingga kegiatan olahraga.
"Hajatan juga dilarang, khusus untuk acara resepsinya bukan akadnya. Kemudian kegiatan olahraga berkelompok di ruang terbuka maupun tertutup, acara hiburan, perkemahan dan glamping juga," ucapnya.
Menurut Indra dikeluarkannya instruksi Bupati tersebut dilatarbelakangi oleh penambahan kasus terkonfirmasi positif COVID-19 yang semakin melonjak. Bahkan kata dia, penambahan kasus terkonfirmasi bulan Juni ini sudah melampaui bulan sebelumnya.
"Untuk Kuningan penambahan kasus sampai hari ini sudah melebihi periode bulan sebelumnya, sampai hari ini ada 990 kasus dari periode 1 sampai 17 Juni, sementara di bulan Mei totalnya 905 kasus, jadi kita sudah melebihi periode bulan kemarin," ungkapnya.
"Angka kasus meninggalnya bulan kemarin 24 kasus sekarang sudah 43 orang hampir dua kali lipat. Atas dasar itulah makanya Bupati mengeluarkan instruksi ini yang berpotensi menimbulkan kerumunan dan menyebarkan virus corona," ucap Indra menambahkan.
Sementara itu Iim Ibrahim pengelola objek wisata Situ Cicerem Kuningan mengaku sudah mendapat informasi terkait penutupan tempat wisata selama dua pekan itu. Ia memastikan akan mengikuti instruksi Bupati Kuningan demi kepentingan masyarakat luas.
"Kami sebagai pengelola wisata SituCicerem akan mentaatiperturan terkait instruksi dari pemerintah untuk kepentingan masyarakat luas. Kami tutup sampai 28 Juni," singkatnya saat dihubungi viaWhatsApp.
Tenda Vaksinasi Ambruk di GBLA
Hujan deras melanda kawasan Gedebage Bandung. Imbas hujan deras dan angin kencang, tenda vaksinasi di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) berantakan.
Berdasarkan foto yang diterima detikcom pada Kamis (17/6/2021), terlihat beberapa tenda roboh diterjang angin. Kursi hingga meja terbalik akibat sapuan angin.
Tenda vaksinasi sendiri berada di area jogging track Stadion GBLA Bandung. Ada lebih dari tiga tenda yang disediakan terdiri dari tenda untuk validasi, skrining hingga tenda vaksinasi.
"Kejadiannya tiba-tiba. Hujannya besar," ucap Tiara salah seorang relawan kesehatan.
Beruntung saat hujan terjadi, petugas tidak sedang melakukan vaksinasi. Sehingga, tidak ada korban jiwa akibat insiden tersebut.
"Nggak ada korban, aman," katanya.
Kawasan Gedebage sendiri diterpa hujan deras dan angin kencang. Bahkan hujan yang turun berupa hujan es.
Sementara itu, sejak pagi hari ribuan warga datang ke Stadion GBLA. Warga dari wilayah Bandung Raya hendak mengikuti vaksinasi massal.