Proyek Tol Serang-Panimbang Seksi III Terancam Molor

Proyek Tol Serang-Panimbang Seksi III Terancam Molor

Rifat Alhamidi - detikNews
Senin, 14 Jun 2021 16:42 WIB
Pembangunan Tol Serang-Panembang seksi I telah mencapai progres 95,24 persen. Tol itu ditargetkan dapat dilakukan uji laik fungsi pada Juni 2021 mendatang.
Tol Serang-Panimbang (Foto: ANTARA FOTO/MUHAMMAD BAGUS KHOIRUNAS)
Pandeglang -

Rencana pembangunan Tol Serang-Panimbang seksi III terancam molor. Pasalnya, masih ada 327 bidang tanah yang hingga kini belum dibebaskan.

Kepala BPN Pandeglang Suraji menjelaskan pembangunan tol Serang-Panimbang seksi III sepanjang 33 kilometer ini menargetkan pembebasan lahan untuk 1.497 bidang tanah. Saat ini baru 1.168 bidang tanah yang telah dibebaskan.

"Artinya masih ada 327 bidang tanah atau 21,87 persen lagi untuk pengadaan lahan tol seksi III ini," kata Suraji di Pandeglang, Banten, Senin (14/6/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tol Serang-Panimbang seksi III rencananya akan menghubungkan dari Kecamatan Bojong hingga Kecamatan Panimbang. Menurut dia, kendala terbesar pembebasan itu terjadi karena lahan yang dilalui berstatus milik negara.

Seperti lahan milik PT. Perhutani dan lahan milik PTPN VIII. Sedang sisanya, bersinggungan dengan lahan milik aset di beberapa desa dan 3 bidang tanah wakaf yang diperuntukkan bagi tempat ibadah.

ADVERTISEMENT

"Itu masih bersinggungan, sampai sekarang belum bisa diselesaikan. Yang wakaf juga belum dapat penggantinya karena tanah itu tidak boleh hilang sebagai tempat peribadatan," ucap Suraji.

Berkaitan lahan milik Perhutani dan PTPN, Suraji menjelaskan, keduanya belum bisa menunjukkan batas luar tanah yang mereka klaim. Akibatnya, hal itu menjadi perdebatan sehingga harus dilakukan rekonsiliasi langsung dengan Kementerian PUPR dan ATR/BPN.

"Dari realisasi yang sudah dikerjakan, kami agak kesulitan ini dengan Perhutani karena kawasan tersebut belum diketahui batas luas. Karena mereka tidak tahu batas luarnya dimana. Jadi ini masih debatable sehingga perlu adanya rekonsiliasi antara Perhutani, Kementerian PUPR, dan BPN," tutur Suraji.

"Kemudian yang tidak kalah sulit adalah untuk mengidentifikasi dari PTPN VIII dimana banyak masyarakat yang kenal dengan Program Perusahaan Inti Rakyat Perkebunan (Pirbun). Mereka juga tidak tahu persis dimana bidang tanahnya," dia menambahkan.

Sebab itu, Suraji belum bisa memastikan kapan proses pembebasan tersebut rampung. Sebab, kewenangan ini ada di ranah lintas sektor khususnya Kementerian PUPR.

"Belum bisa dipastikan kapan bisa diselesaikan. Namun kami harap lebih cepat lebih baik," ucap Suraji.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Tim Pejabat Pembuat Komitmen Tol Serang- Panimbang Ibrahim Hasan optimistis pembangunan fisik tol seksi III bisa dimulai pada Juli 2021. Pihaknya mengaku hanya tinggal menunggu instruksi dari Menteri Keuangan untuk bisa memulai pembangunan tol tersebut.

"Masih menunggu dari Kementerian Keuangan izinnya, kalau itu sudah keluar kami sudah bisa langsung jalan. Sementara untuk lahan yang belum beres, itu bisa sambil berjalan. Tapi kami targetkan Juli ini sudah bisa ready karena pemenang tendernya juga sudah ada dan bakal digarap sama 3 kontraktor," tutur Ibrahim.

Halaman 3 dari 2
(bbn/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads