Dua Pengedar 13 Ribu Pil Hexymer di Kawasan Pabrik Cianjur Ditangkap

Dua Pengedar 13 Ribu Pil Hexymer di Kawasan Pabrik Cianjur Ditangkap

Ismet Selamet - detikNews
Senin, 14 Jun 2021 15:23 WIB
Polisi mengamankan dua pengedar obat terlaranf di Cianjur
Polisi mengamankan dua pengedar obat terlaranf di Cianjur (Foto: Ismet Selamet)
Cianjur -

Polres Cianjur amankan dua orang pengedar obat terlarang. Dari tangan pelaku, polisi berhasil amankan 13 ribu butir hexymer yang rencananya akan diedarkan ke kawasan pabrik di Kecamatan Sukaluyu Cianjur.

Kasat Narkoba Polres Cianjur AKP Ali Jupri, mengatakan penyelidikan berawal dari informasi maraknya peredaran obat terlarang di kawasan pabrik. Setelah ditelusuri, polisi akhirnya menangkap dua pelaku berinisial GG dan ES.

"Kita amankan dua pria yang merupakan pengedar obat-obatan terlarang," ujar Ali, Senin (14/6/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya polisi juga mengamankan barang bukti berupa 13 paket obat jenis hexymer yang masing-masingnya berisi 10 butir obat. "Total barang bukti yang diamankan 13 ribu butir obat jenis hexymer," kata dia.

Ali menjelaskan pelaku melakukan transaksi awal di luar kawasan pabrik saat jam istirahat atau waktu pulang. Setelahnya pembeli tersebut mengedarkan lagi ke calon pembeli lainnya yang berada di dalam lingkungan pabriknya bekerja.

ADVERTISEMENT

"Jadi transaksi awal memang di luar pabrik, tapi setelah itu kemudian disebar dan diedarkan lagi di dalam pabrik," ucapnya.

Menurutnya peredaran obat-obatan terlarang diduga banyak terjadi di kawasan pabrik di Kecamatan Sukaluyu. "Kita masih kembangkan, diduga marak terjadi transaksi di kawasan pabrik ini dan penjualannya antar pegawai," tuturnya.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 197,196, dan pasal 98 Undang-undang nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Di sisi lain, Kapolsek Sukaluyu AKO Anaga Budiharso, mengatakan pihaknya akan melakukan pembinaan kepada pegawai pabrik di kawasan industri di Kecamatan Sukaluyu untuk mencegah peredaran obat-obatan terlarang.

"Kita akan komunikasi dengan pimpinan pabrik, serta melakukan pembinaan pada karyawannya. Supaya peredaran obat terlarang bisa ditekan. Jika ditemukan masih ada, kita koordinasi dengan Satnarkoba Polres untuk memproses hukum pelaku pengedarannya," pungkasnya.

(mud/mud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads