Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2021 untuk seluruh Provinsi Banten dimulai pada hari ini khususnya untuk SMK. Pendaftaran dimulai hingga 18 Juni mendatang.
Sudah disediakan website resmi pendaftaran melalui www.dindikbud.bantenprov.go.id. Atau calon siswa SMK juga bisa datang ke sekolah dan bertemu dengan operator untuk membantu proses pendaftaran. Khusus SMK, berdasarkan Permendikbud 1 2021, diatur bahwa tidak jalur zonasi, afirmasi maupun perpindahan orang tua. Sekolah diberikan kewenangan masing-masing untuk melakukan seleksi.
"Itu kemudian sekolah diberikan kewenangan seleksi dan seleksinya sesuai dengan program keahlian di sekolah masing-masing. Itu kenapa PPDB SMK dikecualikan di dalam Permendikbud 1 2021. Nanti hasil seleksinya ditetapkan sekolah dan dapat diumumkan online, aplikasinya kita siapkan," kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Banten Tabrani, Senin (14/6/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Khusus PPDB SMK, siswa bisa mendaftar di satu sekolah dengan dua pilihan keahlian. Sedangkan SMA bisa memilih dua sekolah. Siswa tidak bisa mendaftar di beberapa sekolah kecuali berdasarkan ketentuan karena sudah dikunci menggunakan aplikasi. Siswa sudah mendaftar di SMK tidak bisa mendaftar di SMA dan begitu sebaliknya.
Untuk PPDB SMA sendiri baru dimulai 21-23 Juni khusus jalur zonasi. Jalur afirmasi 30 Juni-2 Juli, jalur perpindahan orang tua 30 Juni-2 Juli dan jalur prestasi 30 Juni-4 Juli.
Zonasi yang dilakukan PPDB SMA tidak berdasarkan kabupaten kota tapi berdasarkan provinsi. Sekolah akan menerima siswa terdekat kemudian jika rombel (kelas) sudah terpenuhi, maka penerimaan dihentikan.
Untuk siswa yang tidak bisa melalui jalur zonasi, bisa mendaftar di jalur prestasi. Bagi jalur afirmasi untuk siswa tidak mampu misalkan pemilik kartu Indonesia pintar, program keluarga harapan atau PKH atau keluarga pra sejahtera. Untuk jalur pindahan misalkan bagi TNI, Polri, orang tua yang pindah tugas bisa masuk lewat jalur ini.
Kuota jalur zonasi sendiri diatur untuk 60 persen dari daya tampung sekolah. Sedangkan afirmasi 15 persen, jalur prestasi 20 persen, dan perpindahan orang tua 5 persen dari daya tampung sekolah. Khusus jalur prestasi, akan dibagi pada prestasi akademik dan non akademik. Akademik adalah 60 persen dan non akademik 40 persen untuk prestasi di olahraga, seni, budaya dan penghafal Al Quran.
Total PPDB sekolah negeri di Banten adalah 81 SMK, 153 SMA dan 7 SKH. Jumlah siswa SMA kurang lebih yang bisa masuk ke SMK adalah 29 ribu siswa, SMA 43 ribu siswa.
Simak video 'Soal PPDB DKI, Anies Tak Ingin Ada 'Hidden Privilege'':