DPRD Sukabumi Dorong Putra Daerah Gabung di Bukit Algoritma

ADVERTISEMENT

DPRD Sukabumi Dorong Putra Daerah Gabung di Bukit Algoritma

Syahdan Alamsyah - detikNews
Kamis, 10 Jun 2021 18:10 WIB
Groundbreaking proyek Bukit Algoritma
Groundbreaking proyek Bukit Algoritma. (Foto: Syahdan Alamsyah/detikcom)
Sukabumi -

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Yudha Sukmagara menyambut baik soal pembangunan Bukit Algoritma yang telah memasuki tahap peletakan batu pertama. Yudha yang ikut menyaksikan kegiatan yang dilakukan pada Rabu (9/6) kemarin tersebut kembali meminta atensi soal dilibatkannya putra daerah dalam pembangunan di lahan seluas 888 hektare itu.

"Satu poin yang ingin saya sampaikan kepada pengembang adalah kami memohon agar putra daerah Kabupaten Sukabumi dilibatkan. Akan menjadi sesuatu yang ironi apabila pembangunan ini dijalankan di Sukabumi, tetapi Putra daerah Sukabumi tidak bisa ikut berpartisipasi di dalam pembangunannya," kata Yudha kepada detikcom, Kamis (10/6/2021).

Yudha memastikan DPRD Kabupaten Sukabumi akan mendukung penuh proses pelaksanaan pembangunan selama mengikuti aturan dan regulasi di Kabupaten Sukabumi. "DPRD pastinya mendukung apa yang dicita-citakan apalagi kan lokasinya di Kabupaten Sukabumi. Hal ini menjadi sebuah promosi karena yang hadir investor, perusahaan besar," ujar Yudha.

Direktur Utama Amarta Karya Nikolas Agung mengungkap pihaknya menggarap sesi pertama pembangunan yang akan dimulai tahun ini hingga 2024. Diketahui bukit algoritma dibangun tiga sesi masa pembangunan mulai tahun 2021-2024, tahap dua tahun 2024-2027, dan tahap tiga pada 2027-2031.

Saat ditanya awak media soal sesi dua dan tiga apakah akan kembali dikerjakan oleh perusahaannya, Nikolas menegaskan pihaknya akan menjaga peluang. "Kedua dan ketiga tentunya kami menjaga peluang untuk itu, saat kami bisa menunjukkan cara kerja yang baik, maka kami yakin bahwa untuk bisa (pengerjaan) ada di kami kembali. Tentunya langkah itu tinggal selangkah lagi. Kami yakini tahap kedua dan ketiga menjadi porsi dari Amarta Karya," ujar Nikolas.

(sya/bbn)


ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT