Sebanyak 18 kecamatan di Kabupaten Karawang masuk zona merah. Kasus COVID-19 di wilayah ini mengalami lonjakan dalam kurun waktu seminggu terakhir.
Satgas Penanganan COVID-19 Karawang mencatat 708 orang terpapar virus tersebut sepanjang sepekan. "Ada peningkatan akibat klaster keluarga, pascalebaran, begitu masif. Bahkan Karawang, kini 18 kecamatannya zona merah," kata Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Karawang Fitra Hergyana saat dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis (10/6/2021).
18 kecamatan itu terdiri Cikampek, Ciampel, Klari, Cilamaya Wetan, Rengasdengklok, Jayakerta, Pedes, Kutawaluya, Telagasari, Karawang Timur. Lalu, Karawang Barat, Telukjambe Barat, Telukjambe Timur, Jatisari, Purwasari, Kota Baru, Majalaya, dan Banyusari.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Soal ketersediaan tempat tidur di rumah sakit, dia memastikan jumlahnya mencukupi. "Masih aman," kata Fitra.
Menurut dia, penerapan perpanjangan PPKM Mikro yang tengah berjalan mulai 31 Mei hingga 14 Juni 2021 diharapkan mampu menekan angka positif dan memutus mata rantai penyebaran COVID-19. Secara keseluruhan, Fitra menjelaskan, Karawang masih masuk zona oranye di Jabar.
Data disampaikan Satgas COVID-19 Karawang, saat ini jumlah kasus yang tercatat terdiri 20.320 terkonfirmasi positif atau naik 139 dari hari sebelumnya. Rincian pada Rabu 9 Juni, pukul 12.00 WIB, ada 454 pasien menjalani perawatan, 278 isolasi mandiri, 18.927 sembuh, dan 661 meninggal.
Simak video 'Satgas Jabarkan 5 Upaya Pengendalian COVID-19 di Sejumlah Daerah':