Publik dihebohkan dengan aksi seorang ibu bertato mencubit hingga menampar bayinya. Kejadian itu berlangsung di Lebak, Banten. Tindakan wanita berinisial PT (25) itu berujung bui. Polisi menetapkannya sebagai tersangka.
Tersangka merekam sendiri aksi penganiayaan bayinya yang masih berusia sekira dua minggu. Video itu lalu dia kirimkan kepada suaminya, IW, sebagai ancaman agar lelakinya yang tengah dipanggil ke kantor malam hari untuk segera pulang ke rumah.
Aksi PT itu ternyata dipicu cemburu buta. PT selalu curiga suaminya kerap main mata dengan wanita lain saat keluar rumah pada malam hari. Padahal pada malam itu, Minggu (30/5), IW yang merupakan pegawai di lingkungan Pemkab Lebak, memang mendapat tugas dari atasannya untuk mengurus sejumlah kerjaan hingga membuatnya harus datang ke kantor.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau kata keponakan saya, dia (PT) itu kesal. Keponakan saya kan kerjanya sampai 24 jam kadang-kadang, tapi sama istrinya enggak boleh," kata NN, bibinya IW.
"Itu yang rekam juga dia sendiri, terus dikirim ke suaminya (IW). Sebelum berangkat itu mereka berdua ribut, makanya dia mengancam di video itu, terus dikirim ke suaminya supaya pulang. Keponakan saya langsung pulang begitu lihat videonya," dia menambahkan.
IW yang melihat kiriman video itu bergegas kembali ke rumah. Namun setibanya di sana, IW tidak menemukan bayi dan istrinya. Ternyata, PT membawa anaknya masuk ke dalam mobil dan sudah berniat ingin menabrakkan kendarannya ke rumah tetangga.
Setelah menemukan target, PT langsung tancap gas menabrak rumah tetangga dengan kencang. Untungnya, bayi berusia dua minggu yang dia bawa masih dalam kondisi selamat. IW yang mengetahui aksi nekat istrinya itu buru-buru berlari dan membawa bayinya pulang ke rumah orang tua.
"Di situ pas sudah nabrak di depan rumah kakak saya, bayinya langsung direbut sama keponakan. Sekarang ada di rumah orang tuanya. Kondisinya alhamdulilah sehat, sudah mau menyusui. Tadinya kan stres enggak mau menyusui, namanya digituin gimana kali ya bayinya," ucap NN.
Simak juga Video: Polres Gowa Ungkap Kasus Penemuan Jasad Bayi, Ibu Jadi Pelaku Pembuangan
Buntut peristiwa itu, keluarga IW akhirnya melaporkan kelakuan PT ke polisi. Sementara, sang ibu bertato itu diketahui kabur setelah melakukan aksi penganiayaan terhadap anaknya.
Video penganiayaan yang dilakukan ibu bertato itu kemudian viral di media sosial pada Kamis (3/6). Malam harinya, polisi langsung bergerak dan berhasil mengamankan PT yang saat itu tengah berada di sebuah hotel di Serang, Banten. Usai menjalani serangkaian pemeriksaan, PT kemudian ditetapkan menjadi tersangka atas dugaan penganiayaan terhadap anak.
"Sudah ditangkap. Statusnya sudah resmi jadi tersangka," kata Kasat Reskrim Polres Lebak Iptu Indik Rusmono.
Pengakuan kepada polisi, PT mencubit hingga menampar bayinya lantaran emosi dengan dengan suaminya, IW. Puncak emosi tersangka itu pun terjadi setelah pasangan yang menikah pada tahun lalu itu bertengkar hebat di tempat kontrakan, pada Minggu (30/5).
"Dari pengakuan, motifnya karena pertengkaran dan cekcok dalam keluarga. Sehingga yang bersangkutan tidak terkendali," ucap Indik.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ibu bertato ini diancam Pasal 44 Ayat 1 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan atau Pasal 76C jo Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya lima tahun penjara.