Simpan Sabu 2 Kg, Suami-Istri di Bandung Ditangkap Polisi

Simpan Sabu 2 Kg, Suami-Istri di Bandung Ditangkap Polisi

Dony Indra Ramadhan - detikNews
Kamis, 03 Jun 2021 11:11 WIB
Suami istri di Bandung ST dan AFW dibekuk polisi. Keduanya diduga menjadi pengedar narkotika jenis sabu seberat dua kilogram.
Polisi menangkap sejumlah tersangka kasus narkoba. Di antaranya ada suami-istri yang terlibat. (Foto: Dony Indra Ramadhan/detikcom)
Bandung -

ST dan AFW, suami-istri di Bandung, ditangkap polisi. Keduanya diduga menjadi pengedar narkotik jenis sabu seberat dua kilogram.

ST ditangkap lebih dulu oleh personel Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung pada Jumat (21/5). Tim kemudian mengembangkan dan berhasil mengamankan istrinya, AFW. Selain suami-istri itu, polisi menangkap empat orang lainnya yakni MI, US, DH dan RN.

"Kita mengungkap sabu-sabu yang mana ini pengembangan dari tertangkapnya ST yang kita dapat satu kilo (sabu). Kemudian kita dapatkan lagi satu kilo juga. Secara keseluruhan dua kilo," ujar Kapolrestabes Bandung Kombes Ulung Sampurna Jaya di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Kamis (3/6/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ulung menuturkan ST saat ditangkap memiliki sabu seberat satu kilogram. Tim Sat Narkoba yang dipimpin oleh Kasat Narkoba AKBP Ricky Hendarsyah kemudian melakukan pengembangan dengan menggeledah kediaman ST dan didapat lagi sisa satu kilogram sabu.

"Jadi kita melakukan pengembangan dan penggeledahan di rumahnya. Didapati pada istrinya itu satu kilo lagi," kata Ulung.

ADVERTISEMENT

Dari hasil pemeriksaan polisi, pasutri tersebut diduga sebagai pengedar. Dari total barang bukti itu, beberapa gram di antaranya sudah diserahkan ke pelaku lain.

"Mereka ini sudah melakukan tiga kali. Jadi kemungkinan sudah selama setahun berbisnis ini," ujar Ulung.

Selain barang bukti polisi juga menyita barang bukti lainnya berupa ponsel hingga microwave. Mereka juga dikenakan Pasal 114 ayat (2) KUHP dengan ancaman hukuman pidana mati, seumur hidup atau paling singkat di atas lima tahun penjara.

Simak juga 'Selundupkan Sabu dalam Sampo, Wanita di Jambi Diamankan!':

[Gambas:Video 20detik]



(dir/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads