Dinas Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM) Wilayah VII Jawa Barat melarang adanya aktivitas warga di lokasi semburan lumpur Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon. Sebab, lokasi semburan lumpur dinilai membahayakan.
Indikator adanya bahaya kandungan kimia adalah banyaknya hewan yang mati ketika berada di lokasi semburan. Di lokasi kejadian terdapat beberapa bangkai hewan yang mati, antara lain burung dan katak.
"Upaya sementara saat ini kami menyarankan ke pihak desa untuk menghindari aktivitas tidak dinginkan. Ini menyebabkan bahaya. Karena burung mati dan hewan lain mati," kata Plt Kasi Penambangan dan Air Tanah Dinas ESDM Provinsi Jabar Arip Budiman kepada awak media, Rabu (2/6/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Dinas ESDM Wilayah VII Jabar telah mengambil sampel, seperti air, lumpur, tanah, bebatuan dan suhu dari lokasi semburan untuk diteliti lebih lanjut. "Setelah data terkumpul nanti kita informasikan untuk kebijakan pimpinan. Memang dugaan awal bau belerang, kalau saat ini lebih ke minyak tanah bau menyengatnya," katanya.
Masyarakat sekitar mengeluhkan bau menyengat yang disebabkan adanya semburan lumpur. Selain itu, terlalu lama di lokasi semburan juga mengakibatkan rasa pusing.
"Memang ada beberapa hewan mati di lokasi semburan. Saya rasa ini belerang ya baunya. Pusing juga karena sangat menyengat," Kata Kepala DLH Kabupaten Cirebon Deni Nurcahya.
Diberitakan sebelumnya, salah seorang pegawai Desa Cipanas Yayan Ahmad Sidik mengatakan selama ini belum ada pihak terkait yang meneliti semburan lumpur. Pihaknya hanya mengimbau warta sekitar untuk tak bermain api di lokasi semburan. "Penanganan belum ada. Selama ini paling imbauan dari pemerintah kepada masyarakat," kata Yayan.
Semburan lumpur ini muncul sekitar empat bulan. Sebelumnya, semburan lumpur juga sempat muncul di lokasi yang berbeda. Jaraknya sekitar 10 meter dari lokasi saat ini.
"Dulu itu ada, kemudian ditutup sekitar 2014. Beberapa tahun muncul lagi, kemudian ditutup. Dan, sekarang muncul lagi baru empat bulanan," kata Yayan.
(mso/mso)