Analisis Psikolog soal Maraknya Predator Anak di Pandeglang

Analisis Psikolog soal Maraknya Predator Anak di Pandeglang

Rifat Alhamidi - detikNews
Senin, 31 Mei 2021 19:29 WIB
Ilustrasi Pencabulan Anak. Andhika Akbarayansyah/detikcom.
Foto: Ilustrasi (Andhika Akbarayansyah/detikcom).
Pandeglang -

Kasus pelecehan dan kekerasan seksual terhadap anak di Pandeglang, Banten akhir-akhir ini mulai mengkhawatirkan. Di tahun ini saja, berdasarkan data Satuan Bakti Pekerja Sosial (Sakti Peksos) sudah ada 25 orang yang menjadi korban.

Psikolog asal Pandeglang Rika Kartikasari menyebut kasus ini ibarat fenomena gunung es. Dari perjalanan kasus yang dia tangani, banyak orang tua korban yang belum berani melapor bahkan membawa perkara ini ke ranah hukum.

"Sebetulnya dari 2019 itu lebih banyak kasusnya yang saya tangani. Makanya seperti fenomena gunung es yang akhirnya sekarang mulai menumpuk laporannya," katanya saat berbincang dengan detikcom di Pandeglang, Banten, Senin (31/5/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Belum lagi, kata Rika, kasus ini biasanya dipicu saling berdekatannya lingkungan korban dengan pelaku. Hingga, orang tua kerap mendapat pertimbangan yang mengarah kepada intimidasi supaya perkara ini diselesaikan lewat jalur kekeluargaan dan tidak melanjutkannya ke ranah hukum. Tujuannya, supaya nama kampung di tempat kejadian itu tidak tercoreng di mata orang lain.

"Kasus seperti ini pasti menimpa orang terdekat atau minimal orang yang ada di dekat korban, misalnya tetangga. Faktornya bisa karena merasa sudah mengenal, dipastikan hampir tidak ada perlawanan dari korbannya," ucapnya.

ADVERTISEMENT

"Kadang-kadang kan begini, orang terdekat itu gampang diajaknya. Misalkan diajak yuk ke sini dulu, dan dia (korban) percaya saja karena memang sudah mengenal. Ini kebanyakan kasusnya kayak gitu yang saya tangani," ucapnya.

Dia menyebut banyak orang tua korban tak berani melapor karena belum paham bagaimana alur penanganan kasus tersebut. Belum lagi, mereka selalu ragu datang ke kantor polisi karena khawatir dipungut biaya saat melaporkan kejadian itu.

Rika pun mendorong orang tua yang mengalami kasus ini supaya tidak ragu melapor ke pihak kepolisian. Ia menjamin semua prosesnya gratis tanpa biaya apapun.

"Sekedar informasi juga bahwa di P2TP2A (Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak) selain ada psikolog jaga kayak saya, ada juga pengacara yang disiapkan untuk mendampingi sampai proses hukumnya selesai. Nah, masyarakat ini sebetulnya awam tentang informasi ini karena selalu berpikiran tentang biaya yang harus dikeluarkan berapa. Padahal semuanya gratis, dijamin oleh pemda," ujarnya.

(mso/mso)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads