Kasus Pencurian Kura-kura Rp 90 Juta di Bogor, Polisi: Belum Ada Laporan

Kasus Pencurian Kura-kura Rp 90 Juta di Bogor, Polisi: Belum Ada Laporan

M. Sholihin - detikNews
Senin, 31 Mei 2021 17:42 WIB
Kura-kura Sulcata
Foto: Kura-kura Sulcata (Dokumentasi pemilik kura-kura).
Bogor -

Aksi pencurian kura-kura di Perumahan Cikeas Country Residence yang terekam kamera CCTV beredar luas di media sosial. Dalam kejadian tersebut, sebanyak 3 kura-kura jenis Sulcata milik korban raib digondol maling.

Dalam video yang dilihat detikcom, Senin (31/5/2021), pelaku pencurian kura-kura milik Roland Revencies, warga Perumahan Cikeas Residence, Gunungputri, Kabupaten Bogor ini diduga berjumlah 2 orang.

Dalam rekaman CCTV yang beredar luas di media sosial itu, nampak dua pria tengah mengendap-endap di halaman rumah korban. Suasana saat itu nampak terjadi pada malam hari. Pada tayangan berikutnya, nampak kedua pria yang sama tengah membawa kotak kardus yang terbuka diduga berisi kura-kura.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kasubag Humas Polres Bogor AKP Ita Puspitalena menyebut, sampai Senin (31/5/2021) siang belum ada laporan resmi terkait kasus pencurian tersebut.

"Saya sudah tanyakan kejadian itu (pencurian kura-kura,red) ke Kapolsek (Gunungputri), tapi katanya belum ada laporan. Tapi nanti dicek lagi katanya," kata Ita dikonfirmasi detikcom, Senin (31/5/2021).

ADVERTISEMENT

Kapolsek Gunungputri, Kompol Andry Fran Ferdinan juga belum bisa memberikan jawaban dan merespons konfirmasi yang dilakukan detikcom.

Sementara itu, pemilik kura-kura sekaligus korban pencurian, Roland Revencies mengaku sudah 3 kali ke kantor Polsek Gunungputri untuk melaporkan kejadian tersebut. Namun menurutnya ada berkas yang harus dilengkapi agar laporannya ditindaklanjuti.

"Saya sudah lapor, sudah 3 kali saya ke Polsek Gunungputri, ngurusin laporan ini. Tapi kok saya merasa dipersulit ya. Saya diminta menunjukkan sertifikat kepemilikan kura-kura saya yang hilang, saya diminta kwitansi pembelian kura-kura itu, saya kira kok ribet begini," kata Roland kepada detikcom, Senin (31/5/2021).

"Padahal kura-kura ini kan peliharaan biasa seperti hewan peliharaan lainnya. Seperti kucing dan lain-lain. Seharusnya kan ini seperti peliharaan biasa saja, seperti anjing atau apa. Saya juga kan ikut komunitas, informasinya juga seharusnya lapor saja dulu. Ini juga bukan masuk hewan yang dilindungi kan," kata Roland menambahkan.

Aksi pencurian hewan kura-kura terjadi pada Kamis (29/5/2021). 3 kura-kura yang hilang merupakan kesayangan korban dan keluarganya. Berharap kura-kura itu bisa kembali, Roland kemudian mengadakan sayembara berhadiah motor.

"Video itu betul pak, kejadiannya Kamis dinihari lalu tanggal 29 Mei. Jam 03:42 WIB dia (kedua pelaku) mulai masuk ke rumah," kata pemilik kura-kura, Roland Revencies dikonfirmasi detikcom, Senin (31/5/2021).

"Iya betul, kita memang bikin semacam sayembara, ada reward lah dari kami, hadiahnya motor. Kenapa kita bikin sayembara? Karena gimana yah, itu kan kura-kura kesayangan, saya dan keluarga memang merasa belum ikhlas. Makanya kita sih ingin pelaku ditangkap atau minimal kura-kura kita kembali," kata Roland ketika dikonfirmasi terkait sayembara yang disebutkannya di media sosial.

Lihat juga video 'Perkenalkan Kura-kura Termahal di Indonesia, Harganya Rp 2,5 M':

[Gambas:Video 20detik]



(mso/mso)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads