Ratusan Toko Modern di Bandung Barat Belum Berizin

Ratusan Toko Modern di Bandung Barat Belum Berizin

Whisnu Pradana - detikNews
Rabu, 26 Mei 2021 15:17 WIB
Toko modern yang terletak di perempatan Panjang ditutup Satpol PP Kudus, Senin (6/7/2020).
Ilustrasi (Foto: Dian Utoro Aji/detikcom)
Bandung Barat -

Sebanyak 241 toko modern yang berdiri dan beroperasi di Kabupaten Bandung Barat (KBB) belum mengantongi Izin Usaha Toko Modern (IUTM).

Berdasarkan catatan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Bandung Barat secara keseluruhan ada sebanyak 301 toko modern yang sudah berdiri dan beroperasi.

Sementara sejak 2018 hanya sebanyak 40 toko modern yang berizin. Lalu pada 2021 hanya bertambah sebanyak 20 toko modern yang akhirnya mengurus hingga memiliki izin.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jumlah keseluruhan 301, yang baru mengantongi izin 60 dari awalnya 30. Izin itu dari IUTM dan izin lainnya. Nah sisanya ada yang belum mengurus izin dan ada yang masih dalam proses," ujar Kepala Disperindag KBB Riki Riyadi kepada wartawan, Rabu (26/5/2021).

Berdasarkan Perda KBB Nomor No. 21 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Pasar, Retribusi Pelayanan Pasar dan Retribusi Pasar Grosir dan/atau Pertokoan, toko modern tidak berizin bisa ditindak mulai dari peringatan hingga penutupan permanen.

ADVERTISEMENT

Namun amanat Perda tersebut belum dijalankan secara tegas oleh Pemkab Bandung Barat. Disperindag lebih memilih jalur persuasif dengan cara mengizinkan toko modern beroperasi sambil menempuh proses perizinan.

Alasannya Riki mengklaim para pemilik toko modern memang telah memiliki itikad baik untuk menyelesaikan perizinan. Namun di lapangan pihaknya kerapkali mendapatkan keluhan dari para pemilik yang menemui kendala saat mengurus kelengkapan perizinan.

"Macam-macam misalnya ada yang belum punya IMB kan harus sesuai. Kemudian ada persyaratan berkaitan dengan perizinan itu ke dinas terkait yakni DPMPTSP," pungkasnya.

(mud/mud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads