Zona Merah, 11 Desa di Garut Dilarang Gelar Sekolah Tatap Muka

Zona Merah, 11 Desa di Garut Dilarang Gelar Sekolah Tatap Muka

Hakim Ghani - detikNews
Senin, 24 Mei 2021 14:08 WIB
Poster
Ilustrasi sekolah tatap muka. (ilustrator: Edi Wahyono/detikcom)
Garut -

Pembelajaran tatap muka kembali digelar di sejumlah sekolah di Garut hari ini. Namun, ada 11 desa yang dilarang menggelar sekolah tatap muka lantaran masuk zona merah.

"Kita sekarang ada 11 desa zona merah. Yang 11 desa itu tidak boleh ada (pembelajaran) tatap muka," ucap Wakil Bupati Garut Helmi Budiman, Senin (24/5/2021).

Helmi tidak menyebut rinci desa mana saja yang termasuk ke dalam zona merah penyebaran virus COVID-19 tersebut. Namun, rata-rata berada di kawasan perkotaan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ada di Tarogong Kaler, Tarogong Kidul, Garut Kota, Karangpawitan, Cilawu, Leles. Ada desa yang zona merah," katanya.

Soal 11 desa yang masuk pemetaan zona merah terbaru itu, kata Helmi, pihak Dinas Kesehatan sudah menyerahkan datanya ke Dinas Pendidikan Garut. Jika ada sekolah di desa-desa itu yang menggelar pembelajaran tatap muka, pihaknya terpaksa menghentikannya. guna mencegah penyebaran COVID-19.

ADVERTISEMENT

"Kita tegur, nanti dipulangkan anak-anaknya," ucap Helmi.

Lihat juga Video: Hore! Zona Merah Covid-19 RI Turun Menjadi 7 Daerah

[Gambas:Video 20detik]



(bbn/bbn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads