Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat (DPRD Jabar) meminta agar pelaksana teknis Pelaksanaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2021 bisa mengevaluasi kekurangan yang terjadi pada tahun lalu. Sekadar diketahui, tahapan I PPDB di Jabar akan dimulai pada 7 Juni mendatang.
"Pelaksana teknis (Sekolah) harus mau mengevaluasi diri apabila terdapat kekurangan-kekurangan pada saat pelaksanaannya dan mau belajar menginventarisir masalah, maka saat PPDB di tahun 2021 ekspektasi masyarakat (orang tua siswa) dapat mendekati yang diharapkan sesuai regulasi yang ada," ujar anggota Komisi V DPRD Jabar Dadan Hidayatullah, Jumat (21/5/2021).
Ia mengatakan, Komisi V telah melaksanakan rapat kerja bersama Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan III Provinsi Jabar. "Dengan menginventarisir masalah, sehingga adanya upaya jika pada saat PPDB sekarang tahun 2021 ekspektasi masyarakat. Sehingga dapat mendekati yang diharapkan sesuai regulasi yang ada, baik jalur zonasi, jalur afirmasi, jalur perpindahan tugas orang tua atau wali, dan jalur prestasi," ujar Dadan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Dedi, nantinya sekolah swasta akan masuk ke dalam portal pendaftaran PPDB 2021. "Kita akan coba, kalau soal mau dan tidak mau, insyaallah mau. Apakah di awal akan menemui kendala? Tentu tapi kita akan biasakan di awal tahun 2021 ini," katanya.
"Siswa nanti bisa memilih, termasuk swasta karena di sana pun (Disdik) akan menunjukkan program bagi siswa yang rawan tidak melanjutkan pendidikan. Nanti per siswanya mendapatkan Rp 2 juta untuk keluarga yang tidak mampu, tapi dia tidak bisa masuk ke sekolah negeri. Nanti akan menerima bantuan meski di sekolah swasta di luar BOPD dan BPMU," tutur Dedi menambahkan.
(yum/bbn)